Bikin Geram! Warga Bekasi Bikin 'Garasi' depan Rumah, Polisi Bongkar

Bikin Geram! Warga Bekasi Bikin 'Garasi' depan Rumah, Polisi Bongkar

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 04 Mei 2023 12:01 WIB
Garasi mobil di jalan umum di Serang Baru, Bekasi (tangkapan layar)
Foto: Garasi mobil di jalan umum di Serang Baru, Bekasi (tangkapan layar)
Bekasi -

Sebuah informasi mengenai ada warga yang membuat 'garasi' di jalan umum di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. Polisi menindaklanjuti informasi ini dengan membongkar 'garasi' tersebut.

Dari foto yang beredar seperti dilihat, Kamis (4/5/2023), tampak sebuah mobil yang telah ditutup sarung berada di depan rumah. Di sekeliling mobil itu, terlihat besi-besi pembatas.

Jarak antar besi berjarak kurang lebih 1 meter. Besi-besi itu terhubung rantai. Sehingga, seakan-akan mobil itu berada di sebuah garasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja menyebut polisi sudah ke lokasi untuk melakukan penindakan. 'Garasi' tersebut akhirnya dibongkar.

"Pengecekan dan peneguran kepada Ibu M yang parkir kendaraan roda empat di jalan yang viral di TikTok, bersama ketua RT Bapak Sapardi dan Satpol PP kecamatan, dan sudah membongkar tempat parkir di jalan," kata Josman dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT
Garasi yang dibikin warga di jalan umum di Bekasi dibongkar polisi (dok Polsek Serang Baru)Foto: Garasi yang dibikin warga di jalan umum di Bekasi dibongkar polisi (dok Polsek Serang Baru)

Ternyata lokasinya berada di sebuah perumahan di Sukasari, Serang Baru. Josman menambahkan pihaknya sudah mengingatkan Ibu M untuk tak lagi parkir mobil di badan jalan. Ibu M sendiri berjanji tidak akan parkir sembarangan lagi.

"Kami dari pihak Polsek Serangbaru bersama Muspika Kecamatan Serang Baru tidak bosan-bosannya mengingatkan warga agar tidak mematok membuat tempat parkir kenderaan di fasilitas jalan umum," tutur Josman.

Simak juga Video 'Bagaimana Penerapan Aturan Punya Mobil Wajib Ada Garasi?':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads