TikToker Nias Dipolisikan Buntut Pelesetkan Selawat Pakai Kata Tak Senonoh

Finta Rahyuni - detikNews
Selasa, 02 Mei 2023 10:43 WIB
Foto: iStock
Jakarta -

Pemilik akun TikTok @Ten.Yoft.Deb.Alf mempelesetkan lirik selawat dengan kalimat yang tidak senonoh. Kini pemilik akun tersebut dilaporkan ke Polres Nias.

Dilansir detikSumut, laporan itu dilayangkan oleh Ketua PD GP Al Washliyah Gunung Sitoli, Jazriman Aris Warliman, pada Minggu (30/4/2023). Laporan itu terdaftar dengan nomor: STPLP/185/IV/2023/NS.

"Iya, hari Minggu (dilaporkan) bersama Ansor, PD Muhammadiyah," kata Jazriman saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/5).

Jazriman menyebut akun itu telah mempelesetkan selawat, yang harusnya 'ya habibi ya Muhammad' menjadi 'ya faihi ya Muhammad '. Menurutnya, kata 'faihi' tersebut memiliki arti yang tidak baik dalam bahasa Nias.

"Itu kan bahasanya tidak senonoh, lirik ya habibi itu dipelesetkan ke faihi. Kalau bahasanya itu artinya seperti 'bersetubuh'," ujarnya.

Plt Kasi Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu membenarkan adanya laporan itu. "Sudah melapor di SPKT Polres Nias Minggu, 30 April 2023," kata Yadsen.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Bima TikToker Viral Lagi Gegara Video Lama Sebut Megawati 'Janda'':






(azh/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork