Bule Australia 'Ngeles' Ludahi Imam Masjid, Polisi Pegang Bukti Ini

Bule Australia 'Ngeles' Ludahi Imam Masjid, Polisi Pegang Bukti Ini

Bima Bagaskara - detikNews
Minggu, 30 Apr 2023 10:58 WIB
MBCAA Bule yang Ludahi imam masjid di Bandung
Foto: MBCAA Bule yang Ludahi imam masjid di Bandung (dok istimewa)
Jakarta -

Polisi telah menetapkan warga negara asing (WNA) berinisial MBCAA (48) sebagai tersangka. Namun, MBCAA masih saja tidak mengaku telah meludahi imam Masjid Al-Muhajir Buahbatu, Bandung.

Dilansir detikJabar, Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan pihaknya belum bisa mengungkap motif pelaku. Namun, dia memastikan pihaknya telah mempunyai bukti yang cukup atas tindakan bule bernama lengkap Brenton Craig Abbas Abdullah McArthur itu.

"Motif masih belum mengakui tapi kita tidak berpatokan dengan pengakuan tersangka, tapi dilengkapi dengan alat bukti yang ada, CCTV, saksi di TKP dan saksi ahli," kata Budi di Polrestabes Bandung, Sabtu (29/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan pihaknya telah memeriksa lima orang saksi. Termasuk bakal mendatangkan saksi ahli.

"Semua alat bukti kita ambil, saksi ada lima nanti ada saksi ahli," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Akibat perbuatannya, bule tersebut dijerat pasal 335 dan 315 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan. "Ancaman adalah 1 tahun 2 bulan," pungkasnya.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video 'Kronologi Penangkapan Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/imk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads