Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya mencopot Kombes Teguh Triawantoro dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara. Teguh dicopot karena dinilai tak menjalankan perintah atasan.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat menjelaskan persoalan ini berawal saat Ditreskrimsus Polda Kaltara mengungkap kasus BBM ilegal dan menangkap 5 oknum PNS sebagai terduga pelaku. Belakangan barang bukti pengungkapan BBM ilegal itu dilaporkan hilang.
"Karena Dirkrimsus kan kemarin sudah menangani barang bukti itu sebagian dicuri, kemudian ditangkaplah pelakunya itu, 5 orang saat itu," ujar Budi dilansir detikSulsel, Senin (17/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belakangan terungkap terdapat oknum polisi yang bermain. Kapolda Kaltara Irjen Daniel disebut menerima laporan bahwa ada oknum personel Krimsus yang bermain.
"Oleh Kapolda karena ada pelanggaran oleh personel Krimsus, makanya dilakukan pemeriksaan kalau terbukti diproses," kata Kombes Budi.
Kapolda Kaltara kemudian memerintahkan Kombes Teguh sebagai Kabid Propam untuk menindaklanjutinya. Hanya, Kombes Teguh dianggap tak menjalankan perintah itu.
"Dari perintah beliau (Kapolda) ini sudah lama kan, tapi (Kabid Propam) hanya menjawab siap salah, siap salah, tapi tidak ditindaklanjuti," katanya.
Baca selengkapnya di sini:
(eva/idh)