Polres Metro Depok memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) ilegal dan narkoba yang beredar selama Ramadan 2023. Sebanyak 1.533 miras dimusnahkan.
"Ganja dengan berat 40 kg, miras berbagai merek dan jenis sebanyak 1.533 botol. Kita telah berhasil melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal dan narkoba," kata Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady kepada wartawan, di Polres Metro Depok, Jumat (14/4/2023).
Barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan antara lain sabu 679,92 gram, tembakau sintetis (sinte) 1,63 gram, dan obat-obatan daftar G sebanyak 1.500 butir. Fuady menyebut telah banyak beredar di media sosial terkait warung sembako maupun kelontong yang berkamuflase dengan menjual obat daftar G.
"Tentunya banyak beredar di medsos terutama banyak warung-warung yang berkamuflase seperti warung sembako, kelontong dan sebagainya tetapi diiringi dengan penjualan obat daftar G telah berhasil kita tindak dari berbagai jenis dan merk sebanyak 1.500 butir," ungkapnya.
Fuady menyampaikan pemusnahan barang bukti itu bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku, pemakai, dan pengedar narkotika. Serta memberikan kepastian hukum sesuai dengan penetapan sita untuk dimusnahkan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) sebagai wujud transparansi penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
"Pada kesempatan hari ini kita akan memusnahkan barang bukti tersebut dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum sesuai dengan penetapan sita untuk dimusnahkan yang dikeluarkan oleh PN Depok serta bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku terhadap para pemakai, bandar dan pengedar narkotika," ungkapnya.
"Juga sebagai wujud transparansi terhadap instansi juga seluruh lapisan masyarakat bahwa kita jajaran aparat penegak hukum di Kota Depok berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba," lanjutnya.
Fuay menuturkan miras, narkoba, dan obat daftar G merupakan musuh bersama karena dapat merusak generasi muda di Kota Depok. "Miras, Narkoba, dan obat daftar G itu musuh kita bersama karena barang barang tersebut dapat merusak generasi muda khususnya generasi muda yang ada di Kota Depok," jelasnya.
Sebab itu, kata Fuady, Polres Metro Depok beserta Polsek jajaran didukung unsur terkait, yaitu dari Kodim 0508, BNK Kota Depok berkomitmen untuk memberantas peredaran miras dan juga peredaran narkoba, khususnya yang ada di Kota Depok.
(idn/idn)