Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus robot trading Fin888. Keduanya telah dilakukan penahanan.
"Sudah ditahan," ujar Dirttipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Whisnu mengatakan berkas perkara keduanya sudah ada di Kejaksaan Agung. Terkait identitas tersangka, Whisnu belum menjelaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berkas perkara di Kejaksaan Agung, menunggu P-21," kata dia.
Korban Datangi Bareskrim
Pada hari ini, Rabu (12/4), sejumlah korban kasus penipuan robot trading Fin888 mendatangi gedung Bareskrim. Mereka meminta penyidik menangkap pelaku utama dari kasus tersebut.
Kuasa hukum korban, Oktavianus Setiawan, menyebut ada sekitar 800 orang yang jadi korban dalam kasus ini. Ia mengklaim kerugian dari kasus ini juga mencapai sekitar Rp 200 miliar.
"Kami total jumlah korban itu adalah 800 korban yang dimana dengan total kerugiannya adalah hingga saat ini adalah jumlahnya USD 15 juta atau setara dengan Rp 200 miliar kerugian para korban," kata Oktavianus di Bareskrim Polri, Rabu (12/4).
Kasus ini sendiri telah dilaporkan sejak 11 Februari 2022. Laporan ini terdaftar dengan nomor polisi LP/B/0077/II/2022/BareskrimPolri.
Oktavianus mengatakan Fin888 telah beroperasi sejak 2019. Pada Desember 2021, mulai terjadi scam dan investor tidak bisa melakukan penarikan dana.
"Fin888 ini mulai beroperasional itu Oktober 2019. Pada saat 2019 ini mulai terjadi scam dan tidak bisa melakukan penarikan itu pada bulan Desember 2021," kata dia.
Oktavianus menduga adanya upaya melindungi orang besar di kasus ini. Oleh karena itu, ia mendatangi Bareskrim untuk meminta penyidik bekerja secara profesional.
"Kami menduga bahwa ada upaya melindungi orang besar di kasus Fin888 TPPU dengan kedok penipuan ini yang dimana kami menantang dari pihak Bareskrim, pihak penyidik dan juga Kejaksaan untuk bekerja secara profesional dan transparan," katanya.
Simak juga 'Saat Polisi Sita Aset Pembuat Robot Trading ATG di Tulungagung':