KPK melakukan operasi tangkap tangkap (OTT) pegawai pajak di Jakarta Utara. KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai.
"Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan. KPK saat ini masih memiliki 1x24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan.
"Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih," ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Penyidik KPK melakukan OTT di Kantor Pajak yang berada di wilayah Jakarta Utara.
Baca juga: KPK OTT Pegawai Pajak di Jakut |
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan OTT ini. Dia mengatakan ada sejumlah pegawai pajak diamankan dalam OTT ini.
"Benar, beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak)," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1).
Simak juga Video 'KPK Pamer Capaian di 2025: 11 OTT dan Pulihkan Rp 1,53 T Aset Negara':
(amw/dhn)










































