Legislator Puji Terobosan Polri di Kasus Haris Azhar-Fatia: Nggak Ditahan

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 12 Apr 2023 13:25 WIB
Waketum Gerindra Habiburokhman (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman mengapresiasi langkah Polri dalam menangani kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait pencemaran nama baik Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan. Habiburokhman menilai Polri telah maksimal dalam mengimplementasikan restorative justice terkait penanganan kasus ini.

"Soal restorative justice, Pak. Saya melihat Polri maksimal dalam memelopori praktik atau implementasi restorative justice. Ini salah satunya di kasus Haris dan Fatia. Sampai saat ini dua orang itu tidak ditahan," kata Habiburokhman dalam rapat Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Habiburokhman memandang, dalam kasus politik, penahanan terhadap seseorang bagaikan orang dalam kondisi terikat. Namun, dalam hal ini, kata dia, Polri telah melalukan terobosan signifikan dengan tidak menahan Haris dan Fatia.

"Jadi kalau dalam kasus politik, Pak, penahanan itu, kalau kita menghadapi kasus politik dengan ditahan, itu bagaikan bertarung dengan tangan terikat. Bagaimana kita mau mempertahankan argumentasi kita kalau kita ditahan," kata Habiburokhman.

"Di kasus Haris dan Fatia ini terobosan signifikan, prosesnya jalan, tapi orang yang menjadi tersangkanya tidak ditahan," imbuhnya.

Dengan demikian, Waketum Gerindra ini menyebut Polri menjaga demokrasi namun juga tetap menegakkan hak orang lain. Dia menilai dua pihak telah diakomodasi oleh Polri dalam penanganan kasus Haris dan Fatia dengan Luhut.

"Jadi dalam posisi seperti ini kita melihat demokrasi bisa ditegakkan, tetapi hak orang untuk tidak dicemarkan nama baiknya tetap dilindungi. Jadi dua-duanya diakomodasi," kata Habiburokhman.




(fca/gbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork