Duduk Perkara Debt Collector Dikeroyok di Tangsel Diawali Teriakan 'Maling'

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 10 Apr 2023 15:00 WIB
Foto: Polda Metro menangkap 8 orang terkait kasus pengeroyokan debt collector dan perampasan mobil di Serpong, Tangsel. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Jakarta -

Seorang debt collector babak belur dikeroyok massa di Serpong, Tangerang Selatan. Dalam kasus ini, polisi menetapkan 6 tersangka pengeroyokan.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan dalam kasus ini ada 2 delik pidana. Pertama soal perampasan mobil secara paksa oleh debt collector.

"Jadi kasus ini bermula atau terjadi pada tanggal 5 April 2023 pada pukul 14.00 WIB, yang diawali, ini delik yang pertama. Ini terjadi dua delik, waktu kejadian maupun tempat kejadian ini berbeda," kata Hengki Haryadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/4/2023).

Diawali Penarikan Mobil Secara Paksa

Kejadian pertama yaitu pencurian, diawali saat korban sedang mengendarai mobilnya kemudian diadang oleh lima orang debt collector. Kemudian kendaraan tersebut dirampas.

"Perampasan kendaraan dengan cara mengambil secara paksa kunci kendaraan tersebut. Kemudian memaksa masuk, dan menurut keterangan korban sempat ada pemukulan. Kemudian meminta STNK-nya dan membawa kendaraan tersebut ke kantor leasing," ucapnya.

Saat itu korban segera menghubungi salah satu rekannya atas nama A. Debt collector yang membawa mobil itu lantas diadang balik oleh korban dan rekannya.

"Dia diadang, kemudian berusaha untuk mobil tersebut agar tidak dibawa ke kantor leasing. Tetapi karena debt collector ini memaksa maju," ucapnya.

Lihat juga Video 'Fakta-fakta Bentrok Ojol Vs Debt Collector di Bandung':



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....




(rdh/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork