Suara Mahasiswa

HMI MPO Nilai Dewas KPK Harus Proaktif Selesaikan Aduan Endar

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 07 Apr 2023 08:15 WIB
Foto: Ilustrasi KPK. (Andika Prasetya/detikcom)
Jakarta -

Ketum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) Ana Mulyana meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK proaktif dalam menangani kisruh pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Ana meminta Dewas KPK menunjukkan independensinya.

"Kami menilai bahwa pencopotan Endar Priantoro dapat mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap KPK, sehingga Dewan Pengawas KPK harus proaktif untuk menyelesaikan pencopotan Endar Priantoro, untuk menunjukan indepedensi KPK," ujar Ana dalam keterangan tertulis, Kamis (6/4/2023).

Menurut Ana, Ketua KPK Firli Bahuri sebaiknya dibebastugaskan jika kisruh ini berlarut-larut. Dia menyebut ketentuan Firli memberhentikan Endar tak sesuai UU KPK terbaru.

"Ketika kasus ini terus larut dan dibiarkan Dewas KPK, maka sebaiknya sudah saatnya Dewas KPK membebastugaskan Firli sebagai ketua KPK RI, karena keputusannya memberhentikan Endar tidak sesuai dengan ketentuan," ucap Ana.

Senada dengan berbagai pihak, Ana juga menilai alasan pencopotan Endar tak jelas, jika hanya menyoal masa penugasan berakhir. Ketidakjelasan alasan KPK, sambungnya, menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat.

"Karena pencopotan ini tidak disertakan dengan aturan dan alasan yang jelas, maka ini menjadi tanda tanya besar. Dan kami HMI MPO memandang dan menduga ini adalah bagian dari permainan atau intrik yg berkaitan dengan menjelang tahun politik,.
Jangan sampai agenda-agenda KPK dalam pemberantasan korupsi dcampur adukan dengan urusan politik yang nantinya berimbas pada pelemahan pemberantasan korupsi itu sendiri," kata Ana.

Terakhir, Ana menyatakan dukungan terhadap Brigjen Endar untuk lanjut bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK, dan segera membereskan kasus-kasus dugaan korupsi seperti dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur (Jatim).

"Selain itu sebagai masyarakat akar rumput, kami Mendukung Brigjen Endar tuntaskan kasus-kasus besar yang merugikan negara yang sedang ditangani. Kasus-kasus tersebut di antaranya kasus Dirjen Minerba ESDM, kasus dana hibah Provinsi Jatim yang sangat merugikan masyarakat," pungkas dia.

Simak penjelasan KPK soal pencopotan Brigjen Endar di halaman berikutnya.




(aud/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork