Anggota Komisi VII DPR Fraksi Gerindra Ramson Siagian kena teguran lisan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR buntut permintaan 'sedekah sarung' saat rapat bersama PT Pertamina. Ramson terbukti melanggar kode etik.
Momen Ramson Minta 'Sedekah Sarung'
Adapun rapat Komisi VII DPR bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati itu digelar pada Selasa (4/4/2023). Rapat membahas soal insiden Kilang Dumai yang kebakaran pada Sabtu (1/4) malam.
Saat anggota Komisi VII DPR RI satu per satu melakukan pendalaman, dari Fraksi Demokrat Muhammad Nasir meminta agar seluruh hak korban yang terdampak cepat diberikan. Apalagi saat ini bulan Ramadan, ia menyinggung soal sedekah.
"Karena bulan puasa, bulan Ramadan berkah seperti yang disampaikan Pak Gandung tadi banyak doa, kurang sedekah, infaknya mungkin kurang. Mungkin teman-teman nanti bisa melanjutkan penyaluran ini, ditambah lahir dan batin, mudah-mudahan selesai," kata Nasir di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Sebelumnya, anggota DPR Fraksi Golkar Gandung Pardiman menyoroti kilang Pertamina yang kebakaran berkali-kali. Menurutnya, ada beberapa indikator yang menyebabkan seseorang sial, yakni kurang doa, kurang bersyukur, kurang amal, dan banyak korupsi.
Ngomong-ngomong soal sedekah, anggota Komisi VII Fraksi Gerindra Ramson Siagian interupsi dan membeberkan contoh Pertamina saat ini sulit sedekah.
Ramson bercerita tahun lalu dirinya meminta sarung untuk dapil dan langsung dikasih 2.000 lembar, namun tidak dengan periode saat ini.
"Kalau periode kemarin pas dapil saya butuh sarung, saya WA Bu Dirut, langsung dikirim 2.000 sarung. Sekarang satu sarung pun sudah nggak bisa, katanya harus ke Pak Erick semua gitu, Menteri BUMN. Katanya dikoordinasikan BUMN semua," ujar Ramson.
"Kalau periode kemarin saya WA, eh tahu-tahu sudah dikirim ke Pekalongan dan Pemalang 2.000 sarung," bebernya.
Ramson lantas mendapat teguran MKD DPR, simak di halaman berikut
Lihat juga Video: Prabowo Maraton Jumpa Ketum Partai: Perindo, PBB, Lusa PAN
(eva/rfs)