Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengaku telah meminta keterangan anggota Komisi VII DPR Fraksi Gerindra Ramson Siagian buntut pernyataan minta sedekah sarung di rapat bersama Pertamina. MKD telah memberikan teguran secara lisan kepada Ramson.
"Kami sudah menganalisa secara singkat kami juga sudah mengkonfirmasi yang bersangkutan, tadi sempat kami panggil ke sini sebentar, lalu kami juga memperdalam lagi lewat Zoom. Jadi kami sudah memberikan peringatan secara lisan kepada beliau," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Waketum Gerindra ini menyampaikan Ramson terbukti melanggar kode etik anggota Dewan Pasal 4. Di mana anggota DPR semestinya berlaku profesional dalam menjalin hubungan kerja sama dengan mitranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Khususnya Pasal 4 saya bacakan ya, 'anggota DPR harus bersikap profesional dalam melakukan hubungan dengan mitra kerja, anggota DPR dilarang ayat duanya melakukan hubungan dengan tenaga kerjanya untuk melakukan maksud tertentu yang mengandung potensi korupsi kolusi dan nepotisme'," kata Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan semestinya tak ada intervensi anggota DPR dengan mitra kerja Komisi VII, yakni Pertamina. Menurut Habiburokhman dari pemanggilan hari ini, Ramson mengklaim pernyataannya untuk memperjuangkan masyarakat di daerah pemilihan (dapil).
"Kalau Pak Ramson mengatakan bahwa itu dia sebenarnya memperjuangkan ya, masyarakat di dapilnya jadi itu bukan buat pribadi, tapi untuk masyarakat di dapilnya dan yang membagikan menurut dia tetap atas nama Pertamina, bukan atas nama yang bersangkutan," ujar Habiburokhman.
"Tapi tetap saja saya, kita, ingatkan ya. Oh nggak bisa, kenapa? karena nggak bisa di-setir-setir BUMN tersebut apa Pertamina, mendistribusi CSR ini ke mana, nggak bisa ya," imbuhnya.
Simak pernyataan Ramson, yang meminta sedekah sarung saat rapat bersama Pertamina, di halaman berikutnya.
Saksikan juga 'Jokowi: RUU Perampasan Aset Terus Didorong Agar Diselesaikan DPR':
Pernyataan Ramson Minta Sedekah Sarung
Sebelumnya, Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Rapat membahas soal insiden Kilang Dumai yang kebakaran pada Sabtu (1/4/2023) malam.
Saat anggota Komisi VII DPR RI satu per satu melakukan pendalaman, dari Fraksi Demokrat Muhammad Nasir meminta agar seluruh hak korban yang terdampak cepat diberikan. Apalagi saat ini bulan Ramadan, ia menyinggung soal sedekah.
"Karena bulan puasa, bulan Ramadan berkah seperti yang disampaikan Pak Gandung tadi banyak doa, kurang sedekah, infaknya mungkin kurang. Mungkin teman-teman nanti bisa melanjutkan penyaluran ini, ditambah lahir dan batin, mudah-mudahan selesai," kata Nasir di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/4).
Ngomong-ngomong soal sedekah, anggota Komisi VII Fraksi Gerindra Ramson Siagian mengajukan interupsi dan membeberkan contoh Pertamina saat ini sulit sedekah.
Ramson bercerita, tahun lalu dia meminta sarung untuk dapil dan langsung dikasih 2.000 helai, namun tidak dengan periode saat ini.
"Kalau periode kemarin pas dapil saya butuh sarung, saya WA Bu Dirut langsung dikirim 2.000 sarung. Sekarang satu sarung pun sudah nggak bisa, katanya harus ke Pak Erick semua gitu Menteri BUMN. Katanya dikoordinasikan BUMN semua," ujar Ramson.
"Kalau periode kemarin saya WA, eh tau-tau udah dikirim ke Pekalongan dan Pemalang 2.000 sarung," bebernya.