Dishub DKI Minta Parkir Liar di Jalan Umum Dilaporkan: Akan Kami Derek!

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 05 Apr 2023 19:15 WIB
Ilustrasi mobil Dishub DKI derek mobil parkir sembarangan. (Jabbar Ramdhani/detikcom)
Jakarta -

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat tak memarkirkan kendaraan di jalan. Dishub DKI mengancam akan menderek mobil-mobil yang diparkir sembarangan.

"Untuk parkir liar, tentu untuk jaringan jalan arteri kolektor kita akan terus lakukan penertiban," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).

"Untuk jalan lingkungan, jalan lokal, kami imbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan jalan-jalan yang ada untuk parkir," imbaunya.

Syafrin menyampaikan saat ini Dishub menertibkan parkir liar di jalan lingkungan atau jalan kompleks berdasarkan laporan dari masyarakat. Dia meminta masyarakat melaporkan kejadian tersebut melalui kanal aduan yang disediakan.

"Kalau ada mobil parkir di fasilitas umum atau jalan lingkungan kami melakukan penertiban berdasarkan laporan masyarakat. Jadi ada masyarakat melaporkan terkait pemanfaatan fasum untuk parkir tentu itu kami akan turun," jelasnya.

"Lewat CRJ di JAKI. Itu langsung ke kami. Nanti kami tertibkan," sambungnya.

Sementara itu, untuk penertiban parkir liar di jalan raya dilakukan secara rutin bersama personel gabungan.

"Tapi kalau di ruang jalan arteri kolektor tim Dishub yang tergabung dalam Lintas Jaya terus melakukan penertiban. Iya, derek," ucapnya.

Lihat juga Video 'Petugas Dishub Ditantang Pakai Celurit saat Tertibkan Parkir Liar di Jakbar':



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(taa/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork