Dito Mahendra Minta Pemeriksaan Diundur, Bareskrim Tetap Ingin Besok

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 05 Apr 2023 17:42 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (Azhar/detikcom)
Jakarta -

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya mendapat permintaan dari pihak Dito Mahendra untuk mengundurkan jadwal pemeriksaan terkait kepemilikan 15 senjata api (senpi) ilegal. Djuhandhani menyebutkan Dito tetap dipanggil pada Kamis besok.

"Dipanggil besok hari Kamis, kita dalam undangan menyampaikan jam 9, dan itu tetap akan kita laksanakan, karena tadi malam juga baru kami mendapat surat dari Saudara Dito yang minta pemeriksaan tanggal 11 tapi tunggu surat itu kami anggap tidak berlaku karena kami sudah menyampaikan kepada media, sudah menyampaikan kepada lawyer bahwa kita sudah memanggil kan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Djuhandhani mengatakan Dito seharusnya tunduk dengan hukum. Dia berharap Dito bisa memenuhi panggilan penyidik.

"Kita sebagai warga negara Republik Indonesia tentu saja harus tunduk dengan aturan atau perundang-undangan yang berlaku," katanya.

"Pemanggilan sebagai saksi itu adalah kewajiban seluruh warga negara mana kala dia dipanggil ataupun surat resmi yang dikeluarkan oleh penyidik dan itu kewajiban yang bersangkutan dengan panggilan itu hukumnya wajib untuk menghadiri," tambahnya.

Dito diketahui mangkir dalam pemanggilan pertamanya pada Senin (3/4) lalu. Lalu pemanggilan keduanya dijadwalkan pada Kamis (6/4) besok.

Bareskrim Polri menaikkan status kasus temuan senjata api ilegal di kediaman Dito Mahendra saat digeledah KPK ke penyidikan. Kasus tersebut naik ke penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Hari Jumat kemarin sudah digelarkan perkara naik sidik dan mulai hari ini sudah melakukan langkah langkah penyidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/4).

Djuhandani mengatakan Dito pernah dipanggil untuk dimintai klarifikasi saat penyelidikan, namun tidak hadir. Dia belum menjelaskan kapan pihaknya memanggil Dito lagi untuk diperiksa pada proses penyidikan.

"Kan kemarin masih lidik dan diundang klarifikasi," tuturnya.

"Ya kita lihat lanjut ya, sementara kepentingan penyidikan tidak bisa saya jawab. Yang jelas Jumat kemarin perkara sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," lanjutnya.

Simak juga Video 'Jabat Menpora di Usia Muda, Dito: Tak Masalah Diragukan dan Dipertanyakan':






(azh/rfs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork