Komisi III DPR mengagendakan rapat lanjutan dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). DPR akan mengundang Ketua Komite Kordinasi Nasional TPPU yang juga Menko Polhukam Mahfud Md hingga anggota Komite TPPU yang juga Menteri Keuangan ke rapat.
Surat undangan rapat itu bernomor B/4511/PW.01/DPR RI/4/2023 dan ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewicjk F Paulus tertanggal 3 April 2023. Rencananya rapat digelar Selasa (11/4), pukul 14.00 WIB di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.
Rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat dengar pendapat umum yang lalu antara Komisi III DPR dengan Mahfud Md pada 29 Maret 2023. Sebelumnya, Komisi III DPR memang sempat memutuskan untuk menskors rapat dan melanjutkannya kembali.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga mengonfirmasi undangan rapat tersebut. Dia mengatakan rapat akan kembali membahas terkait isu Rp 349 triliun yang masih simpang siur.
"Besok tanggal 11 April kami mengundang kembali Pak Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU dengan Sekretaris TPPU sekaligus Ketua PPATK dan juga anggota Komite TPPU sekaligus Mentri keuangan untuk dapat hadir dalam rapat lanjutan sebelumnya agar bisa memberikan laporan tentang isu Rp 349 T yang masih simpang siur," kata Sahroni saat dimintai konfirmasi.
Rapat Pertama Diwarnai Debat Panas
Rapat Komisi III DPR bersama Ketua Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) Mahfud Md membahas dugaan TPPU Rp 349 triliun selesai hingga malam hari. Rapat yang digelar pada Kamis (29/3), berakhir setelah diwarnai debat panas antara Komisi III DPR dengan Mahfud.
Rapat ini digelar di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/3). Rapat berlangsung sekitar 7 jam sejak pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni selaku pimpinan rapat menyebut akan kembali mengadakan rapat yang mengundang Mahfud dan Menkeu Sri Mulyani. Para anggota pun menyepakati itu.
Setelah Sahroni mengetukkan palu menandakan rapat ditutup, sontak ruangan rapat riuh. Rapat yang diwarnai banyak perdebatan akhirnya berakhir juga.
Simak Video 'Beda Penjelasan Mahfud dan Srimul soal Data Transaksi Janggal Rp 349 T':
(maa/gbr)