Bikin Onar Masuk Masjid di NTB Pakai Alas Kaki, WN Prancis Dideportasi

Bikin Onar Masuk Masjid di NTB Pakai Alas Kaki, WN Prancis Dideportasi

Rumondang Naibaho - detikNews
Sabtu, 01 Apr 2023 17:47 WIB
Imigrasi Mataram deportasi WN Prancis gegara masuk masjid tanpa alas kaki (dok.istimewa)
Imigrasi Mataram mendeportasi WN Prancis gegara masuk masjid tanpa melepas alas kaki. (Foto: dok. Istimewa)

"Padahal saat itu warga sudah menegur ER untuk melepas alas kakinya karena ia melewati batas suci, namun ER tidak mengindahkan teguran warga tersebut," jelasnya.

Warga lalu mengamankan ER ke pengurus desa hingga akhirnya diserahkan ke pihak berwajib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah kejadian tersebut, warga melapor kepada Kepada Dusun Batu Bolong, dan laporan wajib diteruskan kepada pihak berwajib," jelasnya.

Hasil pemeriksaan ER terbukti melanggar Pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Warga negara Prancis itu dikenai sanksi deportasi oleh pihak Imigrasi hari ini.


(ygs/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads