Malaysia Pulangkan 12 Ribu Warga Asing, Mayoritas dari Indonesia-Filipina

Malaysia Pulangkan 12 Ribu Warga Asing, Mayoritas dari Indonesia-Filipina

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 01 Apr 2023 13:37 WIB
Ilustrasi Bendera Malaysia (AFP Photo)
Ilustrasi (Foto: AFP PHOTO)
Jakarta -

Belasan ribu warga asing, termasuk banyak warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan oleh otoritas Malaysia ke negara asal mereka.

Dilansir kantor berita resmi Malaysia, Bernama dan The Star, Sabtu (1/4/2023), Dirjen Departemen Imigrasi Malaysia Ruslin Jusoh mengatakan bahwa sebanyak 12.380 orang asing dipulangkan oleh Departemen Imigrasi antara Januari dan 29 Maret tahun ini.

Ruslin mengatakan, mereka terdiri dari 9.606 pria dan 2.774 wanita yang mayoritas berasal dari Filipina, Indonesia, dan Myanmar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada tiga kategori imigran untuk repatriasi - orang asing yang telah menyelesaikan masa hukumannya, orang asing yang ditangkap oleh Departemen Imigrasi karena berbagai pelanggaran keimigrasian, dan orang asing yang diserahkan ke departemen ini oleh lembaga penegak hukum lainnya," katanya.

Sebanyak 11.650 imigran ilegal masih ditahan di 21 depot imigrasi, termasuk tiga pusat penahanan sementara, katanya kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, dia mengatakan 322.182 imigran gelap dan 27.572 majikan telah mendaftar untuk Rencana Kalibrasi Ulang Imigran Ilegal 2.0 di bawah Program Kalibrasi Ulang Tenaga Kerja yang diumumkan pada 10 Januari tahun ini.

Lihat juga Video: Bareskrim Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu dari Malaysia

[Gambas:Video 20detik]



(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads