Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan memperpanjang masa penugasan Brigjen Endar Priantoro di KPK. Endar tetap menjabat Direktur Penyelidikan KPK.
Hal itu tertuang dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK yang ditandatangani Sigit, seperti dikutip Jumat (31/3/2023). Surat itu terbit tertanggal 29 Maret 2023.
"Dengan masih keterbatasan ruang jabatan di lingkungan Polri dan untuk pembinaan karier anggota Polri khususnya yang bertugas di lingkungan KPK, dari hasil Sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri memutuskan Brigjen Pol Endar Prianto S.H., S.I.K., MSi tetap melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK," demikian isi surat tersebut.
"Dan penugasannya telah ditetapkan sebagaimana surat perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia terlampir," isi surat poin kedua tersebut.
Sigit pun mengeluarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/904/lll/KEP./2023 yang ditembuskan ke pimpinan KPK. Sigit mengatakan Endar bakal melaksanakan perpanjangan masa penugasan kedua sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
"Melaksanakan perpanjangan penugasan kedua sebagai Direktur Penyelidikan KPK, mengadakan koordinasi dan kerja sama yang sebaik-baiknya dengan unsur terkait," tulis surat tersebut.
"Melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dengan ketentuan menjunjung tinggi kode etik dan disiplin Polri, mengamalkan Pancasila, Tribrata dan Catur Prasetya, menjaga soliditas, integritas dan profesionalitas serta loyalitas pada institusi Polri dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjaga kehormatan diri dan institusi," tulis surat tersebut.
Sementara itu, hasil sidang dewan pertimbangan karier Polri menyatakan Irjen Karyoto dipromosikan sebagai Kapolda Metro Jaya. Surat tersebut dibenarkan Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Dedi Prasetyo.
"Iya betul," kata Dedi.
Diketahui, KPK mengirim surat rekomendasi ke Mabes Polri untuk menarik 2 pejabatnya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan hal tersebut.
Sigit membenarkan surat rekomendasi tersebut dari Ketua KPK Firli Bahuri. Surat itu berisi rekomendasi agar Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Prihantoro ditarik dari KPK dan kembali ke institusi Polri.
"Iya memang betul ada, namun demikian tentunya kita akan melihat peluang-peluang yang ada," kata Sigit di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (9/2).
Endar sendiri tengah jadi sorotan usai video diduga istrinya pamer kehidupan mewah viral di media sosial. KPK menyatakan bakal melakukan klarifikasi terhadap Endar.
Lihat juga Video 'Komjen Rycko Akan Dilantik Jadi Kepala BNPT Gantikan Boy Rafli':
(whn/haf)