KPK memanggil pejabat sendiri, Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro. Endar dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) usai viral istrinya pamer kemewahan.
"Sejauh ini informasi yang kami peroleh terakhir, surat sudah disampaikan ke Direktorat LHKPN dan Dewan Pengawas," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
Ali mengatakan KPK akan terbuka dalam proses klarifikasi itu. Dia menyebut KPK menyerahkan proses klarifikasi kepada Direktorat LHKPN dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti sepenuhnya diserahkan kepada Direktorat LHKPN dan Dewan Pengawas," ujar Ali.
Sebelumnya, sebuah video memuat informasi adanya sosok wanita memamerkan kehidupan mewahnya viral di media sosial. Sosok perempuan itu dinarasikan sebagai istri dari Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.
Dalam video viral itu, terlihat foto perempuan dinarasikan istri Endar tengah berlibur di luar negeri. Dia tampak tengah berfoto dengan latar pegunungan diselimuti salju.
Foto lainnya juga memuat sosok perempuan tersebut menggunakan sejumlah pakaian bermerek. Di foto lainnya terlihat perempuan dinarasikan istri Endar Priantoro itu tengah berfoto dengan artis Nikita Mirzani.
"Gaya hidup mewah istri bintang 1 Polri yang bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro," tulis narasi video viral seperti dilihat detikcom, Kamis (16/3).
Jubir bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati angkat bicara soal video viral tersebut. Dia menyebut KPK terbuka untuk melakukan klarifikasi kepada Endar.
"Tentu saja ini kami lakukan atas beberapa kebutuhan. Bisa jadi ini karena inisiatif sendiri atau ada pihak yang meminta untuk kebutuhan tertentu, misalnya kebutuhan pengawasan atau penanganan perkara," kata Ipi di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/3).