Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Saldi Isra berharap dosen aktif menulis buku untuk menjaga peradaban. Hal itu dilakukan di lembaganya dengan harapan menjadikan MK jadi universitas konstitusi.
"Pentingnya mendorong teman-teman fakultas hukum yang jauh dari pusat kekuasaan, dari lingkaran kekuasaan. Kalau kita tidak punya aktivitas akan ketinggalan yang jaraknya relatif jauh dari Jakarta," kata Saldi Isra.
Hal itu disampaikan dalam peluncuran buku di kampus FH Universitas Jember yang disiarkan di channel YouTube FH Unej, Jumat (31/3/2023). Hadir dalam acara itu Rektor Unej Iwan Taruna, Dekan FH Unej Prof Bayu Dwi Anggono, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Widodo Ekatjahjana dan sivitas akademika FH Unej. Dalam acara itu juga diluncurkan jdih.unej.ac.id dan jdihn.go.id.
Menurut Saldi Isra, menulis mestinya menjadi keharusan. Oleh sebab itu, ada tiga modal sarjana hukum untuk sukses. Pertama, bisa bicara baik yang orang bisa mengerti. Kedua, bisa menulis secara baik yang orang bisa mengerti. Terakhir, memiliki kemampuan menyebarkan ide yang dituliskan itu.
"Jadi jangan pernah berpikir, bicara tidak bisa, menulis tidak bisa, sulit untuk berhasil," tegas Sldi Isra.
Saldi Isra mengakui problem orang hukum adalah menulis sesuatu dianggap semua pembaca adalah orang hukum. Sehingga banyak tulisannya tidak mudah dipahami masyarakat nonhukum.
"Begitu orang hukum menulis artikel dan tulisan lainnya, maka sedang mentransformasi dirinya supaya pengetahuan dipahami orang lain," tutur Saldi Isra.
Saldi menegaskan menulis itu penting karena menulis bagi seorang penulis agar menjaga peradaban. Saldi mencontohkan orang saat ini tidak pernah kenal dengan Plato atau Ibnu Sina, tapi orang terus menyebut namanya.
"Menjadi penulis jadi kaya materiil, sulit. Tapi kaya dalam keabadian peradaban. Membangun tradisi menuliskan karya-karya untuk keabadian harus dipertahankan terus oleh kampus," tegas Saldi Isra.
Semangat itu dilakukan Saldi Isra di lembaganya. Oleh sebab itu, Saldi sedang mendorong MK menjadi universitas konstitusi.
"Kami di MK itu berpikir kadang-kadang mau menjadikan MK itu universitas konstitusi, pelan-pelan itu kita kerjakan," ujar Saldi Isra.
Dalam acara itu, Widodo Ekatjahjana menyebut pentingnya Jaringan Dokumentasi Hukum dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Berbeda dengan mesin pencari data di internet yang setiap orang bisa mengunggah tulisan, di JDIHN diseleksi oleh lembaga yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Agar linier antara isinya bisa dipertanggungjawabkan," ungkap Widodo.
(asp/zap)