Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai memuji sosok Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pujian dilontarkan karena Pigai melihat tren kepercayaan publik terhadap Polri meningkat.
"Saya kira baru kali ini Kepolisian di bawah pimpinan Listyo Sigit sangat terbuka. Semua perubahan baik perubahan kemajuan (progress) dan stagnasi (regress) di tubuh kepolisian dapat dilihat secara transparan," ujar Pigai kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
Pigai lantas memuji sejumlah kebijakan Polri saat ini. Pertama, kebijakan sistem tilang elektronik dan juga terkait reformasi personel.
"Reformasi personel yang berorientasi pada kesetaraan dan profesional. Pembentukan unit reserse perempuan dan anak yang dipimpin oleh polwan, kenaikan jenderal bintang untuk polwan," katanya.
Program selanjutnya yang diamati Pigai adalah terkait pembentukan dan penguatan kapasitas baru bagi perwira- perwira, kombes, yang masih antre untuk bintang mencapai 1.000 lebih.
"Pak Listyo telah membentuk atau revitalisasi, dan pembentukan unit baru seperti Brimob dinaikkan jadi bintang 3, Kadensus 88 dinaikkan jadi bintang 2, pembentukan unit-unit kesetaraan gender itu semua telah membuka ruang baru agar SDM Perwira Menegah dapat didayagunakan secara maksimal," tuturnya.
Pigai kemudian menyoroti kasus dua jenderal polisi yakni Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. Pigai mengatakan dengan dihukumnya dua orang itu menunjukkan bahwa Kapolri tegas.
"Kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Putra telah memberi angin optimisme di masyarakat dan dipahami sebagai sebuah perbaikan signifikan dalam tubuh kepolisian. Hal itu ditunjukkan dengan tidak ada intervensi dari Kapolri atas kedua kasus yang melibatkan perwira tinggi," sebutnya.
Selain itu, keterlibatan kepolisian dalam penugasan negara seperti penyelesaian proses vaksinasi. Lalu, operasi pasar untuk akselerasi pembangunan nasional telah mendapat apresiasi publik.
"Dengan melihat perubahan secara signifikan di tubuh kepolisian maka sangat bisa diterima jika rakyat memberi penilaian positif sebagai apresiasi publik pada institusi Polri," jelas Pigai.
(zap/hri)