Polisi mengungkap kasus tawuran maut yang menewaskan MJ (29), pria asal Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi pun mengambil 4 langkah untuk mencegah tawuran berulang.
Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdul Rohim mengatakan langkah pertama ialah mendirikan pos pantau.
"Mendirikan Pos Pantau di 3 titik, yaitu di depan Pasar Gili, di Jalan Kamboja, dan di Jalan Kemanggisan Raya," kata Kompol Dodi, Selasa (28/3/2023).
Dia menjelaskan, pos pantau ini diisi anggota Polsek Palmerah bersama anggota tiga pilar (TNI, Polri, dan Satpol PP). Selain itu, disertakan citra bhayangkara serta potensi masyarakat lainnya.
"Untuk patroli bersama setiap 2 jam sekali ke area yang dianggap rawan tawuran (permukiman padat penduduk dan tempat-tempat yang sering dijadikan area tawuran)," katanya.
Dia mengatakan pihaknya juga melarang adanya sahur on the road (SOTR) dan cara membangunkan sahur dengan berkeliling. Sebab, menurutnya, dua kegiatan itu justru rawan menjadi ajang tawuran.
Langkah kedua ialah memberdayakan potensi masyarakat yang ada yaitu dengan mengaktifkan kembali pos keamanan keliling (kamling).
Langkah ketiga, menyambangi RW dengan mengedepankan polisi RW sehingga didapatkan informasi yang akurat terkait akan terjadinya tawuran atau minimal anak-anak yang sudah berkumpul.
"Empat, membuat grup WA di tiap-tiap RW agar terjalin sinergitas, terutama terkait informasi tawuran," katanya.
Tawuran Maut
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 2 pelaku yang tewaskan pria berinisial MJ (29) dalam aksi tawuran di Palmerah, Jakbar. Keduanya memiliki peran yang berbeda.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
(jbr/aik)