Cegah Tawuran Berulang, Ini 4 Langkah Kapolsek Palmerah

Cegah Tawuran Berulang, Ini 4 Langkah Kapolsek Palmerah

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 28 Mar 2023 23:05 WIB
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim
Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdul Rohim (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi mengungkap kasus tawuran maut yang menewaskan MJ (29), pria asal Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi pun mengambil 4 langkah untuk mencegah tawuran berulang.

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdul Rohim mengatakan langkah pertama ialah mendirikan pos pantau.

"Mendirikan Pos Pantau di 3 titik, yaitu di depan Pasar Gili, di Jalan Kamboja, dan di Jalan Kemanggisan Raya," kata Kompol Dodi, Selasa (28/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, pos pantau ini diisi anggota Polsek Palmerah bersama anggota tiga pilar (TNI, Polri, dan Satpol PP). Selain itu, disertakan citra bhayangkara serta potensi masyarakat lainnya.

"Untuk patroli bersama setiap 2 jam sekali ke area yang dianggap rawan tawuran (permukiman padat penduduk dan tempat-tempat yang sering dijadikan area tawuran)," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan pihaknya juga melarang adanya sahur on the road (SOTR) dan cara membangunkan sahur dengan berkeliling. Sebab, menurutnya, dua kegiatan itu justru rawan menjadi ajang tawuran.

Langkah kedua ialah memberdayakan potensi masyarakat yang ada yaitu dengan mengaktifkan kembali pos keamanan keliling (kamling).

Langkah ketiga, menyambangi RW dengan mengedepankan polisi RW sehingga didapatkan informasi yang akurat terkait akan terjadinya tawuran atau minimal anak-anak yang sudah berkumpul.

"Empat, membuat grup WA di tiap-tiap RW agar terjalin sinergitas, terutama terkait informasi tawuran," katanya.

Tawuran Maut

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 2 pelaku yang tewaskan pria berinisial MJ (29) dalam aksi tawuran di Palmerah, Jakbar. Keduanya memiliki peran yang berbeda.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Pelaku L ikut tawuran membawa paralon berbentuk celurit. Pelaku U ini eksekutor yang membacok korban hingga meninggal dunia," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Selasa (28/3).

Syahduddi mengatakan kedua pelaku yang terlibat adalah L alias Keling (19) dan U, yang masih berusia di bawah umur.

Keling ditangkap di wilayah Nanggung, Bogor. Sementara U ditangkap sedang bersembunyi di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakbar.

Korban MJ tewas setelah mendapatkan luka pada bagian bawah ketiak saat tawuran pecah terjadi di Pasar Gili, Jatipulo, Palmerah, Jakbar, pada Kamis (23/3) dini hari. Korban mulanya hendak menangkap Keling. Namun U tiba-tiba datang dan langsung melayangkan celurit ke arah MJ.

"Korban mengalami luka pada bagian bawah ketiak, dan langsung meninggal dunia di tempat," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(jbr/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads