Video seorang anggota Polsek Maro Sebo, Jambi, bernama Bripka Handoko membukakan pintu sel supaya tahanan bisa memeluk putrinya yang menjenguk viral di media sosial (medsos). Polri menganggap hal tersebut bukan masalah.
"Ya nggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
Dalam video yang beredar, terlihat seorang anak perempuan berpakaian pink mendatangi pria di dalam ruang tahanan tersebut. Anak perempuan itu terlihat memeluk dan mencium pria di dalam ruang tahanan itu.
Setelah itu, seorang polisi membuka pintu ruang tahanan yang dihuni pria tersebut. Pria yang ada di dalam ruang tahanan itu lalu membuka pintu jeruji besi dan keluar memeluk anak perempuan yang mendatanginya.
Lelaki itu lalu menggendong-gendong anak perempuan itu. Video tersebut ramai mendapatkan respons positif dari warganet.
Terkait video tersebut, Ramadhan menuturkan regulasi soal pembesukan tahanan sudah diatur. Dia mengatakan pada prinsipnya, perlakuan sama diterapkan terhadap semua tahanan.
"Prinsipnya sama, namun yang membedakan adalah bila tahanan tersebut dikhawatirkan melarikan diri ataupun kondisi tahanan termasuk kesehatannya. Pertimbangan tersebut tentu bisa dilihat oleh anggota jaga tahanan," ujar Ramadhan.
Kendati begitu, dia menegaskan, seyogianya memang harus melihat kondisi tahanan. Selain itu, dia mengatakan tetap perlu ada pengawasan dalam kegiatan pembesukan.
"Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu puterinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri," jelasnya.
"Tetap ada catatannya kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tambahnya.
Lihat juga Video 'Terima Nasib, Napi di Surabaya Harus Kembali Ditahan Usai Melahirkan':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
(jbr/imk)