Kejagung Apresiasi Survei Indikator soal Tingkat Kepercayaan Publik

Zunita Putri - detikNews
Minggu, 26 Mar 2023 19:24 WIB
Foto: Gedung Kejagung Baru (dok istimewa)
Jakarta -

Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) pada periode Februari-Maret 2023. Hasilnya, tingkat kepercayaan ke Kejagung berada di angka 68,3 persen.

Survei terkait tingkat kepercayaan terhadap lembaga dilakukan pada 9-16 Februari 2023 dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 orang. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.

Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20% dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.

Berdasarkan hasil survei Indikator di kategori kepercayaan terhadap lembaga dalam penegakan hukum, Kejagung berada di posisi 72,6%. Kemudian, dalam kategori kepercayaan terhadap lembaga dalam pemberantasan Korupsi, Kejagung mendapat 68,8%.

Lalu, di kategori kepercayaan terhadap lembaga, Kejagung berada di posisi ketiga sebagai lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 68,3%.

Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, Kejagung dipercaya oleh masyarakat akan mengusut tuntas kasus tersebut dengan persentase 67,1%.

Respons Kejagung

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan survei ini membuktikan bahwa Kejagung masih dipercaya publik. Khususnya, dalam kategori penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

"Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung masih menjadi lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," kata Ketut dalam keterangan persnya yang diterima, Minggu (26/3/2023).

Ketut juga mengapresiasi semua pihak. Menurutnya, hasil survei ini akan dijadikan acuan Kejagung dalam menyelesaikan kasus.

"Mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung, hasil survei ini tidak akan membuat Kejaksaan cepat berpuas diri, namun justru menjadi semangat untuk terus meningkatkan kinerjanya demi masyarakat," ucap Ketut.




(zap/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork