Komnas HAM Ungkap Ada Intimidasi ke Jaksa di Sidang Kanjuruhan

Komnas HAM Ungkap Ada Intimidasi ke Jaksa di Sidang Kanjuruhan

Antara - detikNews
Jumat, 24 Mar 2023 15:56 WIB
Parulian Sihombing
Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Komnas HAM menemukan pelanggaran terhadap hak-hak atas independensi dan imparsialitas terhadap dalam persidangan Tragedi Kanjuruhan. Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing.

"Dari pantauan kami dalam kasus persidangan Kanjuruhan, itu sebenarnya ada pelanggaran terhadap hak-hak atas independensi dan imparsialitas," ucap Uli ketika menyampaikan paparan dalam webinar bertajuk 'Kesalahan Prosedur dalam Proses Penyidikan dan Mekanisme Komplainnya' di kanal YouTube Institute for Criminal Justice Reform, dilansir Antara, Jumat (24/3/2023).

Uli mengatakan terdapat fakta-fakta tentang adanya tekanan dan intimidasi selama persidangan. Intimidasi itu terutama terhadap jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di situ ada fakta bahwa ada tekanan pada waktu persidangan, intimidasi terhadap jaksa, ya, terutama jaksa," kata Uli.

Atas temuan tersebut, Komnas HAM sudah memberikan rekomendasi agar jaksa mendapatkan perlindungan. Tindakan ini merupakan upaya Komnas HAM untuk menjamin persidangan dapat berlangsung sebagaimana mestinya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Komnas HAM mendorong jaksa penuntut umum (JPU) untuk melakukan upaya hukum lanjutan, seperti banding atau kasasi.

Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis bebas terhadap dua polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan, yaitu mantan Kabag Ops Polres Malang AKP Kompol Wahyu Setyo Pranowo dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. Atas vonis bebas tersebut, kini jaksa mengajukan kasasi.

"Terkait dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, terhadap Terdakwa Bambang Sidik Achmadi dan Terdakwa Wahyu Setyo Pranoto yang divonis bebas, jaksa penuntut umum menyatakan upaya hukum kasasi," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (18/3).

(azh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads