Terungkapnya Kasus Dugaan Penipuan Natalia Rusli

Terungkapnya Kasus Dugaan Penipuan Natalia Rusli

Brigitta Belia - detikNews
Sabtu, 25 Mar 2023 11:08 WIB
Natalia Rusli
Natalia Rusli (tengah) (zun/detikcom)
Jakarta -

Pengacara Natalia Rusli menjadi tersangka dan sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Jakarta Barat. Berikut kasus yang menjeratnya.

Diketahui, Natalia Rusli dilaporkan oleh salah satu korban gagal bayar Koperasi Indosurya, Verawati Sanjaya. Dia dilaporkan pada 15 Maret 2021 terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

"Awalnya Natalia Rusli mengaku seorang pengacara atau lawyer profesional berpengalaman, bahkan mengklaim memegang kuasa khusus 30 ribu korban jemaah First Travel, sehingga sepak terjangnya tidak perlu diragukan lagi kepada para calon kliennya," ujar kuasa hukum Verawati Sanjaya, Susandi, saat dihubungi wartawan, Jumat (24/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Natalia Rusli disebut melakukan penipuan dan penggelapan pada medio April hingga Juni 2020.

Menurut Susandi, awalnya Natalia Rusli mengaku dekat dengan pengacara papan atas dan menunjukkan foto-foto kedekatannya dengan pengacara tersebut. Atas dasar itu, dia menjanjikan korban Koperasi Indosurya akan mendapat kembali uang mereka.

ADVERTISEMENT

"Sehingga diklaim bahwa hanya satu-satunya melalui jalur Natalia Rusli yang sangat mengenal dekat (menyebut nama pengacara terkenal) yang dapat mengembalikan kerugian para korban dalam waktu beberapa hari ke depan," katanya.

Menurut Susandi, para korban yang panik tergiur oleh janji Natalia Rusli. Dia pun membayarkan sejumlah uang kepada Natalia Rusli sebagai honor advokat atau lawyer fee.

"Jumlahnya sudah ditentukan oleh Natalia Rusli bervariatif, mulai rate 1,5 persen sampai 5 persen dari total kerugian yang dialami di Indosurya," ucapnya.

Namun pihak Indosurya tak kunjung mengembalikan uang kepada para korban. Para korban kemudian menagih janji Natalia Rusli, tapi direspons dengan tidak bersahabat.

"Korban justru diberi respons yang tidak bersahabat. Mulai tidak dianggap, difitnah, dijelek-jelekkan di belakang, dan bahkan seluruh akses komunikasi diblokir oleh Natalia, padahal yang bersangkutan masih memegang kuasa para klien," ujarnya.

"Kalau dari klien saya sendiri memang nggak banyak ya, Rp 45 juta. Tapi korbannya kan ribuan orang. Kalau digabung bisa ratusan juta," katanya.

Korban merasa Natalia Rusli tidak memiliki iktikad baik, sehingga melaporkan Natalia ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat.

Natalia Rusli Menyerahkan Diri

Natalia Rusli menyerahkan diri ke polisi terkait kasus penipuan dan penggelapan. Sebelumnya Natalia Rusli masuk dalam DPO selama empat bulan.

"Jadi benar bahwa yang bersangkutan menyerahkan diri. Jadi bukan ditangkap. Dia datang, dia tahu dia DPO tapi dia datang menyerahkan diri," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Andri Kurniawan kepada detikcom, Jumat (24/3).

Polisi menyebut Natalia menyerahkan diri pada Selasa (21/3) malam. Dia langsung diperiksa dan ditahan atas kasusnya tersebut.

"Hari Selasa malam, dia datang langsung menyerahkan diri ke polres, kemudian langsung diterima oleh penyidik," ujarnya.

"Kita tahan dan pemeriksaan sesuai SOP. Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan," lanjutnya.

Saksikan juga Sosok Minggu ini: A.R. Tanjung Si Pelukis Poster Film Panas

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads