Komisi IX DPR Tampung Aspirasi di RUU Kesehatan demi Kualitas Nakes

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 22 Mar 2023 21:37 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan akan dibahas bersama pemerintah. Dia mengatakan hal itu keputusan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

"Sesuai dengan Keputusan Bamus DPR, Komisi IX sudah mendapatkan penugasan untuk bersama-sama dengan pemerintah membahas draf RUU Kesehatan," kata Charles kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).

Dia mengatakan Komisi IX akan memperhatikan seluruh aspirasi dari masyarakat dan pemangku kebijakan lainnya.

"Kami di Komisi IX akan memperhatikan seluruh aspirasi dari masyarakat dan stakeholder lainnya," ucapnya.

Menurutnya, partisipasi aktif dari publik akan bisa membawa transformasi positif terhadap upaya membangun ekosistem sektor kesehatan yang baik di Indonesia.

Dia berharap RUU Kesehatan juga akan meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan (nakes).

"Termasuk bagaimana kita menciptakan tenaga kesehatan berkualitas dan memastikan jumlah dokter umum ataupun spesialis untuk bisa melayani Indonesia," katanya.

"DPR bersama pemerintah berkomitmen menyelesaikan RUU Kesehatan secepatnya," tambahnya.

Seperti diketahui, draf RUU Kesehatan telah diserahkan DPR ke pemerintah untuk dibahas bersama. Secara resmi, proses partisipasi publik dimulai untuk menghimpun masukan dan aspirasi masyarakat.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(jbr/eva)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork