RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR, Puan Dapat Pujian dari Aktivis-PRT

Inkana Izatifiqa R Putri - detikNews
Selasa, 21 Mar 2023 17:57 WIB
Foto: Puan Maharani
Jakarta -

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai RUU Inisiatif DPR. Keputusan pengesahan RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Agenda hari ini mendengarkan pendapat Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI," kata Puan dalam keterangannya, Selasa (21/3/2023).

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Puan juga menyapa satu per satu kelompok aktivis perempuan dari berbagai LSM, komunitas yang fokus pada isu hak pekerja rumah tangga dan perwakilan PRT.

Adapun para aktivis ini berasal dari Jala (Jaringan Nasional Advokasi) PRT, SPRT (Serikat Pekerja Rumah Tangga) Sapulidi, KPI, Perempuan Mahardhika, dan Rumpun Gema Perempuan (RGP), Mitra I Made, dan Institut Sarinah.

"Di atas (balkon ruang Rapat Paripurna) hadir perwakilan aktivis dan teman-teman pekerja rumah tangga yang ikut memantau jalannya Rapat Paripurna," ucapnya.

Usai menyapa para aktivis, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini pun meminta pendapat fraksi-fraksi mengenai RUU PPRT. Dirinya juga meminta persetujuan para anggota DPR.

"Apakah RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga dapat disetujui untuk disahkan menjadi RUU Usul DPR RI?" tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota DPR serentak.

Usai rapat, Puan menyapa, menyalami mereka dan berfoto bersama para aktivis perempuan dan perwakilan PRT yang hadir. Dalam kesempatan tersebut, ia juga sekaligus berdialog singkat dengan para PRT dan aktivis.

"Matur nuwun, matur nuwun. Namanya perjuangan hasilnya nggak bisa saat itu juga. Harus sabar, perlu waktu agar hasilnya bisa bermanfaat," ungkap Puan.

Mantan Menko PMK ini juga berjanji akan menyediakan waktu berdiskusi dengan mereka. Puan juga meminta agar mereka tetap bersinergi sehingga RUU PPRT dapat segera direalisasikan menjadi undang-undang.

"Lain kali kita ketemu untuk saya dengar masukannya bagaimana," kata cucu Bung Karno tersebut .

"Yang penting kita sama-sama gotong royong. Pokoknya jangan ada yang merugikan, semua harus bermanfaat," lanjut Puan.




(akn/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork