DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai RUU Inisiatif DPR. Keputusan pengesahan RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Agenda hari ini mendengarkan pendapat Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI," kata Puan dalam keterangannya, Selasa (21/3/2023).
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Puan juga menyapa satu per satu kelompok aktivis perempuan dari berbagai LSM, komunitas yang fokus pada isu hak pekerja rumah tangga dan perwakilan PRT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun para aktivis ini berasal dari Jala (Jaringan Nasional Advokasi) PRT, SPRT (Serikat Pekerja Rumah Tangga) Sapulidi, KPI, Perempuan Mahardhika, dan Rumpun Gema Perempuan (RGP), Mitra I Made, dan Institut Sarinah.
"Di atas (balkon ruang Rapat Paripurna) hadir perwakilan aktivis dan teman-teman pekerja rumah tangga yang ikut memantau jalannya Rapat Paripurna," ucapnya.
Usai menyapa para aktivis, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini pun meminta pendapat fraksi-fraksi mengenai RUU PPRT. Dirinya juga meminta persetujuan para anggota DPR.
"Apakah RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga dapat disetujui untuk disahkan menjadi RUU Usul DPR RI?" tanya Puan.
"Setuju," jawab anggota DPR serentak.
Usai rapat, Puan menyapa, menyalami mereka dan berfoto bersama para aktivis perempuan dan perwakilan PRT yang hadir. Dalam kesempatan tersebut, ia juga sekaligus berdialog singkat dengan para PRT dan aktivis.
"Matur nuwun, matur nuwun. Namanya perjuangan hasilnya nggak bisa saat itu juga. Harus sabar, perlu waktu agar hasilnya bisa bermanfaat," ungkap Puan.
Mantan Menko PMK ini juga berjanji akan menyediakan waktu berdiskusi dengan mereka. Puan juga meminta agar mereka tetap bersinergi sehingga RUU PPRT dapat segera direalisasikan menjadi undang-undang.
"Lain kali kita ketemu untuk saya dengar masukannya bagaimana," kata cucu Bung Karno tersebut .
"Yang penting kita sama-sama gotong royong. Pokoknya jangan ada yang merugikan, semua harus bermanfaat," lanjut Puan.
Keputusan RUU PPRT ini pun mendapat berbagai apresiasi, termasuk dari kelompok perwakilan PRT. Ketukan palu sidang Puan juga disambut dengan tepuk tangan meriah dari anggota DPR, perwakilan aktivis dan PRT.
Berbagai pujian juga datang untuk Puan. Hal ini mengingat RUU PPRT sudah diperjuangkan belasan tahun dan baru disepakati untuk dibahas pada periode Puan.
Apresiasi ini salah satunya diungkapkan oleh Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani dalam Rapat Paripurna. Menurutnya, RUU PPRT berhasil menjadi RUU Inisiatif DPR berkat dukungan Puan.
"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas dukungan Ibu Ketua Puan Maharani sebagai Ketua DPR dengan ditetapkannya RUU PPRT yang sudah 19 tahun dinantikan oleh teman-teman kita PRT," ungkap Netty.
Anggota Fraksi PKS ini menilai keputusan RUU PPRT menjadi RUU Inisiatif DPR akan menjawab sejumlah pertanyaan dan keraguan PRT atas pengakuan dan perlindungan negara terhadap keberadaan mereka sebagai WNI yang berhak mendapat pekerjaan dan penghidupan layak.
"Di saat DPR RI dipimpin oleh seorang perempuan, Ibu Puan Maharani. Masa penantian itu mendapat jawaban yang luar biasa. Ini menjadi kado terindah bagi PRT selama 19 tahun menantikan instrumen perlindungan atas keberadaan mereka," tuturnya.
Netty mengatakan momen ini akan menjadi catatan sejarah bagi Indonesia. Bahkan, momen ini dikatakannya menjadi pembuktian bahwa perempuan bukan hanya bisa memilih.
Baca juga: RUU PPRT Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR |
"Tapi perempuan juga dapat dipilih dan menunjukkan kemampuan serta kualitas kepemimpinannya," tegas Netty.
Senada dengan Netty, Anggota Baleg DPR RI Luluk Nur Hamidah menyampaikan terima kasih untuk pimpinan DPR, khususnya Puan atas dukungan terhadap RUU PPRT.
"Terima kasih untuk semua pimpinan DPR RI, Ibu Puan khususnya. Lagi-lagi ini sangat membanggakan bahwa perempuan memimpin pasti meninggalkan jejak yang bermakna," ucap Luluk.
"Ini adalah kemenangan kita semua, dan kemenangan hati nurani, dan Insyaallah akan menjadi kemenangan bangsa Indonesia," sambungnya.
Ia juga berharap RUU PPRT nantinya dapat mengakhiri praktik-praktik perbudakan modern, bukan hanya bagi PRT di Indonesia melainkan untuk jutaan PRT migran di luar negeri.
"Mudah-mudahan ini akan menjadi kado Lebaran terbaik bagi seluruh PRT di Indonesia," sebut Luluk.
Tak hanya pujian dari para anggota DPR, para aktivis perempuan dan perwakilan PRT yang hadir. pun mengucapkan terima kasih. Hal ini karena Puan telah mendukung perjuangan mereka.
"Terima kasih Bu Puan, hidup Bu Puan, hidup Bu Puan," teriak perwakilan aktivis dan PRT.
Persetujuan Uji Kelayakan Calon Gubernur Bank Indonesia
Selain keputusan RUU PPRT, Rapat Paripurna hari ini juga menyetujui hasil Uji Kelayakan Calon Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Uji kelayakan tersebut sudah dilakukan oleh Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu.
"Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, berintegritas, dan amanah," urai Puan.
Agenda Rapat Paripurna pun juga menetapkan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.