Beda Keterangan Polisi Vs Jubir HRS soal Konvoi di Petamburan

Beda Keterangan Polisi Vs Jubir HRS soal Konvoi di Petamburan

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 21 Mar 2023 06:55 WIB
Konvoi massa di Petamburan, Jakarta Pusat, dibubarkan polisi.
Konvoi massa di Petamburan, Jakarta Pusat, dibubarkan polisi. (Foto: Tangkapan layar video/Instagram @bangranistones)
Jakarta -

Konvoi massa di Petamburan, Jakarta Pusat, dibubarkan pihak kepolisian. Konvoi tersebut dianggap mengganggu ketertiban umum dan keselamatan berlalu lintas lantaran diselenggarakan di jalan umum.

Juru Bicara Habib Rizieq Syihab mengatakan konvoi tersebut bukan atas nama FPI, melainkan kegiatan umat Islam dari berbagai komponen masyarakat. Konvoi tersebut digelar Minggu (19/3) malam dalam rangka tarhib menyambut Ramadan.

Berbeda dengan polisi, Azis Yanuar menyatakan bahwa konvoi tersebut bukan dibubarkan, melainkan diblokade oleh aparat kepolisian. Azis pun mempertanyakan alasan polisi memblokade konvoi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Viral di Media Sosial

Dalam video yang beredar, terlihat massa yang mengenakan pakaian loreng layaknya anggota FPI tengah melakukan konvoi.

Di sana juga terlihat massa lainnya memenuhi ruas jalan. Terlihat juga mobil komando memimpin massa aksi dalam konvoi tersebut.

ADVERTISEMENT

Massa sebagian besar memakai seragam loreng seperti yang sering dipakai Laskar FPI. Ada juga yang berbaju putih-putih.

Setelahnya, mereka lanjut dihadang oleh petugas kepolisian. Dalam video terlihat Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman ada di lokasi. Latif terlihat meminta massa putar balik.

"Putar balik, ya, putar balik," kata Latif Usman.

Alasan Polisi Bubarkan Massa


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, konvoi yang dilakukan tersebut dilakukan di jalanan umum. Dengan demikian, lanjut Trunoyudo, konvoi tersebut mengganggu ketertiban dan keselamatan lalu lintas yang ada di sana.

"Terkait PP 60 tahun 2017 dan Juklap Kapolri 02/1995 terkait keramaian harus dipatuhi. Kemudian banyaknya kendaraan yang dilibatkan dengan kurang mentaati perundang undangan UU RI No 22 Tahun 2009. Tentunya dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di jalan umum dengan juga banyaknya melibatkan anak anak dengan menggunakan kendaraan roda dua dan pejalan kaki," jelas Trunoyudo, Senin (20/3).

Trunoyudo mengatakan pihaknya sudah memberikan solusi kepada massa aksi. Dia mengimbau mereka melakukan hal tersebut di tempat ibadah.

"Langkah Polda Metro sudah memberikan komunikasi, imbauan dan dialogis humanis serta solutif terkait kegiatan tersebut untuk dilakukan pada masing-masing lingkungannya saja. Solusinya adalah di tempat-tempat ibadah yang akan diamankan oleh Polda Metro," kata Trunoyudo.

Polda Metro Jaya, lanjut Trunoyudo, berkomitmen untuk menjaga stabilitas dan melindungi masyarakat.

"Polda Metro konsisten akan melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara umum. Termasuk melaksanakan ibadah dan menjaga keselamatan bagi siapa pun," katanya.


Baca selanjutnya: penjelasan jubir Habib Rizieq

Simak Video 'Kemeriahan Pawai Obor di Petamburan Sambut Ramadhan':

[Gambas:Video 20detik]



Juru Bicara Habi Rizieq Protes Polisi

Juru bicara Habib Rizieq Syihab, Azis Yanuar, menanggapi aksi blokade yang dilakukan pihak kepolisian. Dia tidak paham alasan pasti aparat melakukan tindakan tersebut. Dia lanjut menyinggung tindakan tersebut sebagai bentuk alergi.

"Blokade oleh aparat entah apa maksudnya. Apakah alergi dengan pawai umat Islam yang bahagia menyambut datangnya Ramadan, yang di mana ini sudah menjadi agenda budaya rutin? Wallahu a'lam," kata Azis Yanuar dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (20/3/2023).

"Apa maksudnya kita tidak paham. Apa ini bentuk alergi terhadap budaya dan giat umat islam?" imbuhnya.

Azis Yanuar mengatakan kegiatan tersebut bukan atas nama FPI, melainkan kegiatan umat Islam dari berbagai komponen masyarakat. Aziz juga belum tahu pasti apakah massa yang hadir mengantongi izin atau tidak.

Polisi Disebut Diskriminatif

Namun Aziz menyoroti soal aksi serupa yang kerap dilakukan pada momentum perayaan tahun baru. Dia menyebutkan tindakan serupa di tahun baru tidak pernah mendapatkan teguran.

"Kemudian apa yang menyebabkan mereka tidak mengizinkan, dasarnya apa. Sedangkan untuk pawai tahun baru, saya tanya balik untuk tahun barusan orang pada keliling kan crowd juga di Bundaran HI dan sebagainya, diizinin gak? Bukan di Bundaran HI-nya, tapi di daerah lainnya juga," jelasnya.

Aziz menuturkan, hal tersebut menjadi bentuk tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh aparat.

"Kalau nggak ada (izin) harus dipertanyakan. Berarti diskriminasi dong. Pawai arak-arakan itu harus izin misalkan gitu nomenklaturnya, okey mana dasarnya? Kemudian saya tanya itu arak-arakan tahun baru gimana," kata dia.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads