Jaksa mencecar mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa soal alasan mengaku sebagai anak almarhum Sugiri kepada ayah AKBP Dody Prawiranegara, Irjen (Purn) Maman Supratman. Padahal nama ayah Teddy ialah Abu Bakar.
Hal itu disampaikan Teddy saat dimintai keterangan sebagai terdakwa sidang kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023). Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) bertanya nama ayah Teddy dan dijawab bahwa orang tuanya bernama almarhum Haji Abu Bakar.
"Mohon maaf, Saudara Terdakwa saya tanyakan, orang tua Saudara Terdakwa namanya siapa?" tanya salah satu anggota jaksa.
"Saya? Almarhum Haji Abu Bakar," jawab Teddy.
Mendengar itu, jaksa lalu bertanya tujuan Teddy menyebut Sugiri sebagai orang tuanya kepada ayah Dody. Teddy mengatakan Sugiri merupakan orang tua angkatnya.
"Apa maksud dan tujuan saudara terdakwa pada saat komunikasi dengan istri dari Dody, yang mengaku mohon maaf orang tua saudara adalah almarhum Pak Sugiri?" tanya jaksa.
"Pertama, itu berasal dari rekaman yang belum melalui forensik, barangkali ilegal akses dan dipublikasi sedemikian rupa tanpa konfirmasi dalam berita acara maupun berkas perkara," jawab Teddy.
"Namun saya juga tidak keberatan menjelaskan. Almarhum Sugiri itu adalah bapak angkat saya, hanya kurang kata-kata angkat kok jadi masalah Pak? Bapak angkat saya, karena saya dari letnan tidur bersama beliau, jadi anak buah beliau, jadi sespri beliau dan seterusnya sampai beliau mohon maaf meninggal dunia," lanjutnya.
Sebelumnya, ayah mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Irjen (Purn) Maman Supratman, menjadi saksi dalam sidang kasus narkoba yang turut menjerat mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa. Maman menangis saat menceritakan telepon dari Teddy.
Simak Video 'Hotman Paris Kena Tegur Hakim Saat Bertanya ke Saksi Sidang Irjen Teddy':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(haf/haf)