AS Cabut 6 Visa Akibat Komentar di Medsos

AS Cabut 6 Visa Akibat Komentar di Medsos

Deutsche Welle (DW) - detikNews
Rabu, 15 Okt 2025 17:25 WIB
Jakarta -

Pada Selasa (14/10), Departemen Luar Negeri AS mencabut enam visa setelah menemukan komentar di media sosial terkait pembunuhan aktivis sayap kanan, Charlie Kirk.

Kirk tewas ditembak saat berpidato dalam sebuah acara di universitas di Utah pada bulan September. Terangka pelaku kejahatan terancam hukuman mati jika terbukti bersalah.

Pengumuman ini muncul tepat dengan pemberian penghargaan Presidential Medal of Freedom kepada Kirk oleh Presiden Donald Trump.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siapa saja yang visanya dicabut?

Departemen Luar Negeri AS menyebut keenam pemegang visa tersebut berasal dari Argentina, Afrika Selatan, Meksiko, Brasil, Jerman, dan Paraguay.

"Amerika Serikat tidak berkewajiban menampung orang asing yang mengharapkan kematian warga kami," tulis departemen itu di platform X.

ADVERTISEMENT

"Mereka yang menikmati pelestarian Amerika sambil merayakan pembunuhan warga kami akan segera dideportasi," tambah pernyataan itu.

Departemen Luar Negeri mengatakan masih terus mengidentifikasi pemegang visa lain yang diduga memperingati kematian Kirk.

Sejak menjabat pada bulan Januari, pemerintahan Trump memang memperketat kebijakan imigrasi, termasuk pemeriksaan media sosial dan pencabutan ribuan visa. Pada Agustus lalu, Gedung Putih menambahkan poin terkait "aktivitas anti-Amerika" dan antisemitisme dalam proses penyaringan imigrasinya .

Trump: Kirk 'martir kebenaran dan kebebasan'

Dalam acara pemberian penghargaan yang sama pada Selasa (14/10), Trump menyebut Kirk sebagai "martir bagi kebenaran dan kebebasan."

Penghargaan tersebut diserahkan kepada istri Kirk, Erika Kirk.

"Setelah pembunuhan Charlie, negara kita tidak boleh lagi menoleransi kekerasan, ekstremisme, dan teror dari sayap kiri radikal," kata Trump.

Trump berulang kali menuding kelompok "sayap kiri radikal" sebagai dalang pembunuhan tersebut. Pada tanggal 22 September, ia menandatangani perintah yang menetapkan gerakan Antifa sebagai organisasi teroris.

"Kita sudah selesai dengan gerombolan marah itu, dan kita tidak akan membiarkan kota-kota kita menjadi tidak aman," ujar Trump dalam upacara itu.

Upacara tersebut juga dihadiri oleh Presiden Argentina Javier Milei dan sejumlah tokoh media sayap kanan.

Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

Diadaptasi oleh Prita Kusumaputri

Editor: Yuniman Farid

Tonton juga video "Yusril: Indonesia Tak Akan Berikan Visa untuk Atlet Senam Israel" di sini:

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads