Bripka Madih Ngadu ke Ombudsman Usai Laporan Sengketa Tanah Disetop Polisi

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 16 Mar 2023 14:42 WIB
Bripka Madih dan tim pengacaranya mengadu ke Ombudsman Jakarta Raya usai laporan kasus sengketa lahan disetop polisi. (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Bripka Madih didampingi kuasa hukumnya mendatangi Ombudsman RI (ORI) Jakarta Raya. Mereka melaporkan dugaan ketidakprofesionalan dan pelanggaran maladministrasi terkait penanganan kasus yang pernah dilaporkannya di Polda Metro Jaya.

Pengacara Bripka Madih, Charles Situmorang, mengatakan pengaduan itu terkait dengan dua laporan yang pernah dilayangkan Madih ke Polda Metro Jaya. Ada pun laporannya yaitu Laporan Polisi Nomor: 3718/X/2011/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 25 Oktober 2011 tentang penyerobotan lahan dan Laporan Nomor: 2617/VII/2012/PMJ/Dit Reskrimum tanggal 26 Juli 2012 tentang pengeroyokan yang dialami Madih.

"Kan ada 2 LP (laporan polisi) yang baru di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) kan 2011 dan itu kita lihat ada beberapa maladministrasi terkait dengan surat pemanggilan yang tidak patut. Terus pelapor belum diperiksa tapi sudah di SP3, nah itu pandangan kita adalah salah satu bentuk ketidakprofesionalan. Karena sudah 12 tahun lebih penanganan perkara tersebut," ucap Charles kepada wartawan di Gedung Ombudsman RI, Kamis (16/2/2023).

Kemudian, kata dia, aduan lainnya terkait dengan tindakan penganiayaan yang dilaporkan oleh Madih pada tahun 2012. Dia menyatakan sampai saat ini laporan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Polda Metro.

"Bahkan (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) pun tidak pernah diberikan," imbuhnya.

Di mana sebelumnya, kata Charles, penyidik sudah menerbitkan surat sita, penerimaan barang bukti, hingga visum. Adapun barang bukti yang diberikan yakni baju Bripka Madih yang berdarah.

"Sudah divisum, sampai hari ini tidak ada kelanjutan laporan tersebut. Ini yang kami anggap sebagai bagian dari ketidakprofesionalan dan maladministrasi," tuturnya.

Simak juga Video 'Datangi Bareskrim, Bripka Madih Laporkan Kabid Humas PMJ-Penyidik':



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....




(mea/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork