Mau Ikut Mudik Gratis 2023 Naik Kapal Kemenhub? Simak Jadwal dan Caranya

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Selasa, 14 Mar 2023 14:54 WIB
Ilustrasi mudik gratis naik kapal Kemenhub (Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng)
Jakarta -

Program Mudik Gratis 2023 kapal laut oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk sepeda motor naik kapal laut segera dibuka pendaftarannya. Mudik Gratis Kemenhub 2023 moda kapal laut mulai dibuka pendaftarannya pada tanggal 15 Maret 2023 dengan kuota terbatas.

Lantas sampai kapan pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2023 moda kapal laut berlangsung? Bagaimana syarat dan cara pendaftarannya? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Jadwal Mudik Gratis Kemenhub 2023 Moda Kapal Laut

Melansir situs resminya, Kemenhub telah memberitahukan jadwal pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2023 untuk sepeda motor naik kapal laut. Waktu pendaftaran program Mudik Gratis Kapal Laut Kemenhub 2023 mulai tanggal 15 Maret 2023 sampai 13 April 2023.

"Adapun jadwal keberangkatannya, akan diselenggarakan mulai 15 dan 17 April 2023 untuk arus mudik dan 25 dan 28 April 2023 untuk arus balik," kutipan Kemenhub dalam keterangan seperti dilansir situs resminya, Senin (13/3/2023).

Kuota Mudik Gratis Kemenhub 2023 Moda Kapal Laut

Untuk program Mudik Gratis Kapal Laut 2023, Kemenhub menyediakan kuota dengan kapasitas yang terbatas. Seperti dilansir situs Kemenhub, kuota program Mudik Gratis Kemenhub modal kapal laut menyediakan kapasitas hingga 5.000 penumpang dan 2.500 sepeda motor.

"Kemudian, program Mudik Gratis Sepeda Motor naik Kapal Laut, menyediakan kapasitas hingga 5.000 penumpang dan 2.500 sepeda motor yang diberangkatkan menggunakan kapal," Kemenhub dalam keterangannya.

Ilustrasi mudik naik kapal laut | Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng

Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2023 Moda Kapal Laut

Syarat-syarat bagi peserta untuk mendaftar program Mudik Gratis Sepeda Motor naik kapal laut sebagaimana syarat pendaftaran peserta program Motor Gratis (Motis) untuk masa mudik Lebaran 2023. Berikut ini syarat pendaftaran peserta motis:

  • Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
  • Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
  • Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang, dengan persyaratan:
    - Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar
    - Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar
    - Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang
    - Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak umur di bawah 3 tahun)

Simak Video 'Cara Daftar Program Mudik Gratis Kemenhub':



Simak cara daftar mudik gratis 2023 kapal laut Kemenhub di halaman selanjutnya.




(wia/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork