Seorang pemuda bernama Bima Prasetio (25) tega membunuh bibinya setelah ditolak menggadaikan motor korban. Polisi mengungkap pelaku kecanduan judi online hingga narkotika.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista menerangkan terungkapnya fakta tersebut usai pelaku mengaku uang motor ayahnya yang digadai habis untuk bermain judi.
"Pelaku ini awalnya kan menggadaikan motor ayahnya sebesar Rp 6 juta, maka untuk menebus itu dia (pelaku) meminta motor korban yang direncanakan untuk digadaikan," katanya, dilansir detikSumbagsel, Selasa (25/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uang hasil gadaian motor ayahnya itu habis untuk judi online. Pelaku ini juga membeli tembakau sintetis dari uang tersebut," lanjutnya.
Faria menerangkan pelaku pernah dilaporkan oleh korban karena menggadaikan motor korban tapi kasus tersebut berakhir perdamaian mengingat keduanya bersaudara.
"Pernah ada laporan juga di Polsek Tanjung Karang Barat, namun didamaikan karena mereka ini bersaudara," jelasnya.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Satpam di Ciamis Nekat Begal Ojol Difabel gegara Kecanduan Judol











































