Kasus anak yang tega memukul ayah kandung di Setiabudi, Jakarta Selatan, berakhir damai. Polisi menyelesaikan kasus tersebut secara restorative justice lantaran sang ayah tak ingin anaknya dipenjara.
Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi antara ayah dan anak yang melakukan pemukulan. Dalam proses mediasi itu, sang ayah berinisial KH mengaku membawa anaknya, GF (28) ke kantor polisi agar anaknya itu tahu aturan.
"Saya bawa anak saya ke sini biar anaknya tahu hukum, itu aja, bukan masukin (ke penjara), tapi untuk membimbing," kata KH kepada Kompol Arif dalam video yang dilihat detikcom, Senin (13/3/2023).
"Kenapa bapak enggak mau anaknya dipenjara? Bapak masih sayang sama anaknya?" tanya Kompol Arif.
"Iya," jawab KH singkat.
Kompol Arif merasa prihatin atas kejadian tersebut. Apalagi sang ayah tidak mau melaporkan anaknya ke polisi setelah mendapat pukulan tersebut.
"Saya ke sini karena prihatin anak pukul bapak. Apalagi bapaknya nggak mau laporin, cuma kasih kamu pelajaran," ujar Kompol Arif di hadapan keluarga tersebut.
Mantan Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat itu kemudian meminta GF untuk mencium tangan ayah dan ibunya. Kompol Arif berharap GF tidak mengulangi perbuatannya kembali.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Setiabudi terutama Kapolsek Setiabudi yang telah memediasi kepada kami, sehingga permasalahan saya dan anak saya tidak berlanjut ke proses hukum," tutur KH.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
(mei/jbr)