Ayah Tak Ingin Anak Pemukul Dirinya Dipenjara, Kasus Selesai Damai

Ayah Tak Ingin Anak Pemukul Dirinya Dipenjara, Kasus Selesai Damai

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 13 Mar 2023 23:44 WIB
Kasus anak pukul ayah kandung di Setiabudi, Jakarta Barat, berakhir damai.
Kasus anak pukul ayah kandung di Setiabudi, Jakarta Barat, berakhir damai. (Foto: Dok. Polsek Setiabudi)
Jakarta -

Kasus anak yang tega memukul ayah kandung di Setiabudi, Jakarta Selatan, berakhir damai. Polisi menyelesaikan kasus tersebut secara restorative justice lantaran sang ayah tak ingin anaknya dipenjara.

Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi antara ayah dan anak yang melakukan pemukulan. Dalam proses mediasi itu, sang ayah berinisial KH mengaku membawa anaknya, GF (28) ke kantor polisi agar anaknya itu tahu aturan.

"Saya bawa anak saya ke sini biar anaknya tahu hukum, itu aja, bukan masukin (ke penjara), tapi untuk membimbing," kata KH kepada Kompol Arif dalam video yang dilihat detikcom, Senin (13/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa bapak enggak mau anaknya dipenjara? Bapak masih sayang sama anaknya?" tanya Kompol Arif.

ADVERTISEMENT
Kasus anak pukul ayah kandung di Setiabudi, Jaksel, berakhir damai.Kasus anak pukul ayah kandung di Setiabudi, Jaksel, berakhir damai. Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora menyebut pelaku telah meminta maaf kepada ayahnya. (Foto: Dok. Polsek Setiabudi)

"Iya," jawab KH singkat.

Kompol Arif merasa prihatin atas kejadian tersebut. Apalagi sang ayah tidak mau melaporkan anaknya ke polisi setelah mendapat pukulan tersebut.

"Saya ke sini karena prihatin anak pukul bapak. Apalagi bapaknya nggak mau laporin, cuma kasih kamu pelajaran," ujar Kompol Arif di hadapan keluarga tersebut.

Mantan Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat itu kemudian meminta GF untuk mencium tangan ayah dan ibunya. Kompol Arif berharap GF tidak mengulangi perbuatannya kembali.

"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Setiabudi terutama Kapolsek Setiabudi yang telah memediasi kepada kami, sehingga permasalahan saya dan anak saya tidak berlanjut ke proses hukum," tutur KH.


Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Anak Pukul Bapak gegara Kesal Disuruh-suruh


Peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/3/2023), sekitar pukul 19.00 WIB. Penganiayaan bermula ketika sang ayah, yang bekerja sebagai tukang servis HP, menyuruh anaknya membawakan HP yang rusak untuk diperbaiki.

"Awal mula di rumah tersebut, anak kandung tersebut marah kepada bapaknya karena kesal selalu disuruh hal yang tidak sependapat saat diminta membawakan HP yang mau diperbaiki," kata Kompol Arif dalam keterangan kepada wartawan, Senin (13/3).

Merasa kesal, anak tersebut kemudian menonjok bapaknya dengan tangan kosong. Pemuda tersebut mengaku melakukan pemukulan itu karena spontanitas.

"Anak tersebut emosi hingga spontan memukul 1 kali kepada bapaknya dengan tangan mengepal," katanya.

Kejadian ini disaksikan ibu kandung dan kedua adiknya. Sang ayah kemudian meminta agar polisi memberikan pelajaran kepada anaknya.

Polsek Setiabudi kemudian memanggil ayah dan anak itu. Keduanya kemudian dimediasi di ruangan SPKT Polsek Setiabudi.

Setelah dimediasi, GF kemudian meminta maaf kepada ayahnya. Ia juga membuat pernyataan tertulis tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Halaman 2 dari 2
(mei/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads