Amanda Bantah Jadi Pembisik, Mario Dandy Bilang Sebaliknya

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 13 Mar 2023 14:43 WIB
Rekonstruksi kasus Mario Dandy menganiaya David. (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Sosok Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) membantah menjadi 'pembisik' soal 'perbuatan tidak baik' Cristalino David Ozora Latumahina (17) yang dianiaya Mario Dandy Satriyo (20). Pihak pengacara berkukuh hal itu berdasarkan keterangan Mario Dandy dan perempuan berinisial AG (15).

"Terkait itu (bantahan jadi pembisik), di BAP klien saya (Mario) disampaikan bahwa cerita terkait korban dan AG itu dari APA," kata kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas, saat dihubungi, Senin (13/3/2023).

Dolfie mengklaim kliennya sudah berkata jujur saat ditanya penyidik soal sosok pembisik tersebut. Ia tidak mempermasalahkan bantahan dari pihak Amanda.

"Silakan saja mereka mau ngomong apa, biarlah penyidik yang nanti akan menyimpulkan. Klien saya menceritakan apa adanya, dapat cerita itu dari mana ya dari apa," ujarnya.

Kepada penyidik, Mario Dandy menjelaskan, dia bertemu langsung dengan Amanda pada akhir Januari 2023, sebelum David dianiaya pada Senin (20/3) malam. Dalam pertemuan tersebut, klaim Mario Dandy, Amanda menceritakan soal 'perbuatan tidak baik' David terhadap AG kepada Mario.

"Dari APA langsung, ada dalam BAP diceritakan bahwa dia bertemu dengan APA. Dia mau klarifikasi ke AG bagaimana kalau tidak ada cerita itu kan? Iya dong kan dia klarifikasi ke AG setelah dapat cerita itu, dia dapat dari orang lain yang maksud menceritakan di BAP klien saya, ya APA," jelasnya.

APA Bantah Jadi Pembisik

Perempuan bernama Anastasia Pretya Amanda (APA) akhirnya buka suara usai terseret di kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo (20). Amanda disebut sama sekali tak mengetahui rencana Mario Dandy menganiaya Cristalino David Ozora (17).

"Klien kami tidak mengetahui sama sekali adanya suatu perencanaan dan/atau ataupun itu tentang kejadian yang telah terjadi dan menjadi viral," ujar pengacara Amanda, Sumantap Simorangkir, dalam keterangannya, Minggu (12/3/2023).

Amanda, jelas Sumantap, merasa keberatan karena namanya dikait-kaitkan dengan kejadian penganiayaan ini. Sumantap menjelaskan, kliennya itu tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat penganiayaan tersebut terjadi.

"Patut diketahui klien kami sama sekali tidak berada di tempat kejadian perkara sebagai bukti mungkin bisa diperiksa CCTV maupun saksi-saksi yang berada di tempat kejadian," tambah Sumantap.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak juga Video: Sri Mulyani: Banyak Orang Punya Masalah Keuangan Seakan Semua Dari Kami






(wnv/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork