Polisi telah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) dengan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane (19). Mario Dandy sempat mengajak David berduel, tapi ditolak oleh David.
Hal itu diketahui dalam rekonstruksi yang digelar di tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan David di Kompleks Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (10/3/2023).
David awalnya berada di rumah temannya, RZ. David kemudian bertemu dengan Mario Dandy karena dihubungi perempuan berinisial AG (15), yang merupakan pacar Mario Dandy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AG beralasan ingin bertemu David untuk mengembalikan kartu pelajar yang masih ada padanya. Sebagai informasi, AG merupakan mantan pacar David.
AG ternyata membawa David untuk bertemu Mario Dandy dan Shane Lukas (19). Setelah bertemu, Mario Dandy mengajak David untuk duduk.
"Untuk Tersangka MD duduk di bawah dengan korban. Sedangkan tersangka anak dan Tersangka S duduk di bumper mobil belakang Rubicon," kata penyidik membacakan adegan rekonstruksi.
![]() |
Mario Dandy kemudian mengajak David mengobrol sambil menyalakan rokok. Dandy juga mencecar David sambil duduk di pinggir jalan di belakang mobil Rubicon. Saat itulah, Dandy mengajak David untuk berduel.
"MDS mengatakan 'partai sama gua aja, yuk'. Korban menjawab 'nggak, Den'. Kemudian MDS bertanya lagi 'kenapa?'. Kata korban 'nggak sepadanlah'," kata polisi membacakan adegan reka ulang.
Kata 'partai' yang dipakai Mario Dandy merupakan bahasa gaul. Artinya, Mario Dandy mengajak David berduel.
Percakapan terus berlanjut. Mario Dandy tetap menantang David untuk berduel.
"Kata tersangka 'lah ini gua buncit, nih'. Kemudian korban menjelaskan 'gua kan kurus kayak gini, Den'," ujar penyidik.
Petugas keamanan sempat mendatangi lokasi tersebut dan bertanya apa yang terjadi. Setelah sekuriti pergi, Mario Dandy meminta David push up sebanyak 50 kali. Namun David hanya melakukan 20 kali push up.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'Aksi Mario Dandy di Rekonstruksi: Dalih David Lecehkan 'Adik'-Ulangi Selebrasi':
Dalam rekonstruksi ini, sosok David digantikan orang lain. Begitu juga pelaku AG.
Mario Dandy kemudian menyuruh David melakukan sikap tobat, yaitu posisi seseorang membentuk segitiga dengan posisi kaki dan kepala menyentuh tanah. Mario Dandy lagi-lagi menyuruh David untuk push up hingga kemudian terjadi penganiayaan berat.
Mario Dandy menendang dan menginjak hingga memukul kepala David yang sudah terjatuh di tanah. Penganiayaan berakhir saat ibu teman David berteriak dan mendatangi lokasi kejadian.
Penganiayaan terhadap David oleh Dandy terjadi pada Senin (20/2) malam. Akibat penganiayaan tersebut, David harus dirawat intensif di rumah sakit (RS).
Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Sementara itu, perempuan AG, yang merupakan pacar Mario Dandy, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama kurun waktu 7 hari.