Pelapor Ungkap Tipu Daya Robot Trading Wahyu Kenzo, Uang Rp 6 M Ludes!

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 09 Mar 2023 11:56 WIB
Kuasa hukum pelapor robot trading ATG Wahyu Kenzo. (Muhammad Aminudin/detikJatim)
Jakarta -

Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo ditangkap karena kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG). Ternyata Wahyu Kenzo dilaporkan ke polisi oleh seorang warga Kota Malang berinisial MY.

Dilansir detikJatim, MY mengungkapkan awal perkenalannya dengan Wahyu Kenzo pada 2021. Kala itu, dia ingin menjual sebidang tanah di Kota Batu.

Wahyu Kenzo kemudian menawarkan uang untuk pembayaran tanah yang diinvestasikan ke ATG. MY awalnya tak tertarik, namun Wahyu Kenzo tetap memaksa dengan iming-iming keuntungan 10 persen dari dana yang disetorkan.

Alih-alih dapat keuntungan, MY justru termakan akal bulus Wahyu Kenzo. Dari total dana sebesar Rp 6 miliar yang diinvestasikan, ia tak pernah memperoleh hasil seperti yang dijanjikan.

"Ketika tarikan (withdraw) pertama, tidak bisa. Alasannya dananya terlalu besar. Berikutnya coba lagi, sama tidak bisa. Alasan webnya eror, itu sekitar bulan Februari 2022," jelas MY kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Usaha MY berkali-kali mencoba menarik dana selalu gagal. Bahkan modal yang disampaikan Wahyu Kenzo untuk diinvestasikan ke ATG tidak jelas keberadaannya. Ia pun berusaha menagih, tapi Wahyu Kenzo selalu berkelit hingga hilang kontak.

"Kemudian dihubungi tidak bisa, tidak kooperatif pokoknya. Itu yang membuat saya kesal dan akhirnya melapor ke Polresta Malang Kota, September 2022," terangnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak Video 'Penipuan Crazy Rich Wahyu Kenzo yang Sebabkan Kerugian Rp 9 Triliun':




(rdp/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork