Puan Sebut RUU PPRT Diputuskan Ditunda, Ini Alasannya

Atta Kharisma - detikNews
Kamis, 09 Mar 2023 09:25 WIB
Foto: Antara Foto
Jakarta -

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ditunda atas keputusan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI. Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama.

"Surat Badan Legislasi (Baleg) tentang RUU PPRT sudah dibahas dalam rapat pimpinan (Rapim) DPR tanggal 21 Agustus 2021," ujar Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (9/3/2023).

Puan mengungkapkan hasil Rapim memutuskan untuk menunda membawa RUU PPRT ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Puan menyebut keputusan itu atas kesepakatan bersama pimpinan DPR.

"Keputusan Rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus dan masih memerlukan pendalaman," imbuhnya.

Karenanya, sambung Puan, RUU PPRT belum dapat dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Mengingat, RUU PPRT belum dibahas dalam Rapat Bamus.

"Oleh karenanya RUU PPRT belum diagendakan dalam Rapat Bamus untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna untuk menyetujui RUU tersebut sebagai RUU Usul Inisiatif DPR," ucapnya.

Puan menjelaskan untuk bisa dibawa ke Paripurna, RUU PPRT harus terlebih dahulu dibahas di dalam rapat badan musyawarah. Ia menegaskan pembahasan legislasi harus mengikuti mekanisme yang ada.

"Sesuai aturan, sebelum dibawa ke Rapat Paripurna harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dalam Rapat Bamus," tuturnya.

Kendati putusan tersebut, Puan mengatakan DPR RI tetap akan mempertimbangkan masukan dari masyarakat. Ia menyatakan pihaknya akan senantiasa mendengarkan aspirasi rakyat, termasuk dalam pembentukan legislasi.

"DPR RI akan mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini," pungkasnya.

Simak juga 'Jokowi Prioritaskan Pengesahan UU Perlindungan PRT yang 19 Tahun Mandek':






(ega/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork