Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut telah melaporkan ke KPK soal temuan harta kekayaan tidak wajar milik Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono. PPATK menduga Andi juga menggunakan nominee.
"Ya, dugaan demikian," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada detikcom, Rabu (8/3/2023). Ivan menjawab pertanyaan soal kabar Andhi Pramono menggunakan nominee.
Nominee diartikan sebagai upaya menggunakan nama orang lain dalam melakukan transaksi. Cara ini sebelumnya juga dipakai oleh mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo untuk menutupi aset kekayaannya.
Nama Andhi Pramono kini ikut mencuat di tengah kasus dugaan korupsi yang dilakukan Rafael Alun. Sebuah unggahan di media sosial mengungkap rumah mewah yang diduga dimiliki oleh Andhi Pramono.
Selain itu, unggahan lainnya memuat informasi perihal gaya hidup mewah yang dilakukan anak dan istrinya. PPATK rupanya telah melaporkan dugaan harta tidak sesuai profil milik Andhi Pramono kepada KPK.
"Ya kami sudah kirim HA (hasil analisis) ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan," ujar Ivan.
Ketika ditanya soal indikasi pemblokiran rekening yang telah dilakukan kepada Andhi Pramono, Ivan enggan menjelaskan rinci.
"Belum bisa kami sampaikan," pungkas Ivan.
Simak Video 'Babak Baru Kasus LHKPN Rafael Alun, Dugaan Korupsi Diselidiki KPK':
(ygs/mae)