Upaya mitigasi tanah longsor perlu diketahui oleh masyarakat terutama bagi yang berada dan/atau tinggal di lokasi rawan tanah longsor. Hal ini sebagai tindakan mengurangi dampak yang disebabkan bencana tanah longsor
Untuk mengetahui lebih lanjut, simak penjelasan mitigasi bencana tanah longsor dan langkah-langkah upayanya berikut ini.
Apa itu Mitigasi Bencana Tanah Longsor?
Secara umum, terkait mitigasi bencana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Sementara melansir situs Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, tanah longsor adalah perpindahan material pembentuk lereng berupa batuan, bahan rombakan, tanah, atau material campuran tersebut, yang bergerak ke bawah atau keluar lereng.
Sehingga, mitigasi tanah longsor adalah serangkaian upaya untuk mengurangi dampak atau risiko yang disebabkan tanah longsor terhadap masyarakat yang berada dan/atau tinggal di kawasan rawan longsor.
Langkah-langkah Mitigasi Tanah Longsor
Mitigasi tanah longsor terdiri dari mitigasi sebelum, saat dan sesudah tanah longsor terjadi bencana. Melansir situs resmi BPBD Balikpapan, berikut ini langkah-langkah upaya mitigasi bencana tanah longsor sebelum, saat, dan sesudah bencana.
Mitigasi Sebelum Bencana Tanah Longsor
- Lakukan pemetaan daerah tempat tinggal.
- Pelajari tanda-tanda terjadi longsor pada daerah yang berlereng (hujan lebat terus menerus, muncul rembesan, muncul retakan, warna air sungai keruh jika ada potensi banjir bandang.
- Memberitahu lingkungan bila terdapat kemungkinan terjadi longsor.
- Lakukan langkah-langkah pengurangan risiko longsor.
- Keluarga ikut aktif bersama masyarakat yang ada di daerah rawan longsor rutin melakukan patroli (termasuk kontrol aliran sungai di lereng bagian atas, jika terjadi pembendungan dapat berpotensi terjadi banjir bandang).
- Jika tanda-tanda longsor sudah terlihat maka pertimbangkan untuk mengungsi ke tempat yang aman.
Mitigasi Saat Bencana Tanah Longsor
- Jangan panik dan tetap tenang, karena kondisi panik akan mengakibatkan kita tidak dapat bertindak tepat.
- Segera tinggalkan rumah, jika tanah longsor terjadi di sekitar rumah kita. Berlindunglah ke tempat yang aman dan jangan mendekati daerah longsor karena longsor susulan masih mungkin terjadi.
- Bila memungkinkan bantu keluarga dan orang lain yang mengalami situasi sulit akibat longsor.
- Hubungi petugas di lingkungan tempat tinggal.
- Jika kondisi di sekitar tempat kita tinggal membahayakan, mengungsilah.
- Pantau terus informasi, apabila informasi menyatakan kondisi belum aman, jangan dulu kembali ke rumah.
Mitigasi Sesudah Bencana Tanah Longsor
- Jauhi kawasan yang terkena longsor dan tetap berada ditempat yang aman.
- Ikuti terus informasi untuk memastikan kita sudah berada ditempat yang tepat dan aman.
- Berikanlah pertolongan bagi yang membutuhkan tanpa membahayakan keselamatan diri sendiri.
- Laporkan kondisi dan kejadian dengan singkat dan jelas.
- Kembalilah ke rumah jika situasi dan kondisi di tempat kita tinggal sudah dinyatakan aman.
- Ikuti perintah relokasi apabila telah diputuskan oleh pihak yang berwenang.
Demikian penjelasan informasi langkah-langkah upaya mitigasi tanah longsor yang dilakukan sebelum, saat dan sesudah bencana terjadi. Semoga bermanfaat!
Simak juga 'Update Korban Longsor di Natuna: 15 Orang Tewas, 6 Telah Teridentifikasi':
(wia/imk)