Akhir Kisah Giorgio: Kasus Disetop dan Tak Lagi Tersangka Perusak Brio

Akhir Kisah Giorgio: Kasus Disetop dan Tak Lagi Tersangka Perusak Brio

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 07 Mar 2023 05:56 WIB
Ilustrasi kasus pengendara mobil Pajero mengamuk.
Ilustrasi perusakan (Edi Wahyono/detikcom)

Korban Cabut Laporan dengan Beberapa Alasan

Pengemudi mobil Brio, Ari Widianto, yang mobilnya dirusak oleh pengemudi mobil Fortuner, Giorgio Ramadhan, mencabut laporannya di kepolisian. Sopir taksi online itu akhirnya mencabut laporan karena sejumlah alasan.

"Adapun alasannya, dia (Giorgio) ada iktikad baik dan sudah minta maaf Saudara Giorgio kepada saya dan keluarga dan juga adanya perjanjian bahwa Saudara Giorgio tidak akan mengulangi perbuatannya kembali," kata Ari kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari mengatakan Giorgio juga berjanji akan mengganti kerugian yang dia derita atas perusakan mobilnya itu. Namun Ari tidak memerinci berapa nilai nominal ganti rugi yang ditawarkan Giorgio Ramadhan.

"Dan Giorgio akan mengganti kerugian atas kerusakan yang saya alami pada saat itu. (Total) kerugian tidak saya sebutkan di sini. Yang jelas Giorgio bersedia mengganti kerusakan tersebut," katanya.

ADVERTISEMENT

Giorgio Ramadhan, sopir Fortuner tersangka kasus perusakan mobil Brio di Jaksel.Giorgio Ramadhan, sopir Fortuner tersangka kasus perusakan mobil Brio di Jaksel. Foto: Giorgio Ramadhan, sopir Fortuner tersangka kasus perusakan mobil Brio di Jaksel. (Ilham Oktafian/detikcom)


Penahanan Giorgio Ditangguhkan-Wajib Lapor

Setelah tercapai kesepakatan damai, polisi kemudian mengabulkan pihak pengacara untuk menangguhkan dalam penahanan.

"Wajib lapor," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, Senin (20/3).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan kasus tersebut disetop setelah Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) diterbitkan per 23 Februari 2023. Nurma mengatakan Giorgio Ramadhan juga akan mengganti rugi segala kerugian yang ada.6/3).

Kasus Disetop dan Status Tersangka Giorgio Ramadhan Gugur

Polisi menghentikan penyidikan kasus pengemudi Fortuner, Giorgio Ramadhan, yang merusak mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan. Status tersangka yang sempat disandang Giorgio Ramadhan pun gugur.

"Iya gugur, sudah gugur statusnya (tersangka)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Senin (6/3/2023).

Nurma mengatakan status tersangka tersebut resmi dicabut setelah penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) per 23 Februari 2023. Dengan demikian, Giorgio pun tidak lagi dikenai wajib lapor sepekan dua kali seperti yang sebelumnya dilakukan.

"Nggak ada (kewajiban apa-apa), sudah ditutup kasusnya. Iya pokoknya kalau SP3 itu kasus selesai," ujarnya.


(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads