Mengapa pengunduran diri Rafael Alun ditolak? Rafael Alun Trisambodo dicopot jabatannya dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Hal itu buntut dari aksi penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dandy Satriyo kepada David Latumahina.
Setelah itu, Rafael pun mengajukan pengunduran diri sebagai pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu. Namun, Kemenkeu menolak pengunduran diri Rafael Alun meskipun jabatan Rafael sudah dicopot. Mengapa demikian?
Mengapa Pengunduran Diri Rafael Alun Ditolak?
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pengunduran diri eks pejabat Ditjen PajakRafael Alun Trisambodo(RAT) ditolak. Alasannya, Rafael masih dalam pemeriksaan.
"Kami sampaikan di sini bahwa berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana terakhir diubah PP 17 Tahun 2020 dan kemudian juga peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2000, maka pegawai yang sedang di dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri," kata Wamenkeu Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).
Dia mengatakan pengajuan pengunduran diri Rafael telah ditolak. Meskipun tidak lagi menjadi pejabat Kemenkeu, Rafael tetap berstatus ASN.
"Pengajuan pengunduran diri Saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo) ditolak," ujarnya.
KPK Tak Percaya Soal Pemilik Asli Rubicon Rafael
Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan di KPK pada Rabu (1/3/2023) soal LHKPN miliknya senilai 56 miliar yang dinilai tidak sesuai dengan milik ASN. Mobil Rubicon yang dipakai oleh Mario Dandy Satriyo, putra Rafael juga diperiksa oleh KPK.
Hasilnya, mobil itu disebut bukan milik Rafael, melainkan milik kakaknya. Pengakuan Rafael itu tidak dipercaya oleh tim KPK.
"Kita lihat di lapangan kan nama Ahmad Syarifudin atau AS itu ya. Kita udah lihat di lapangan itu gang dan orangnya nggak ada lagi di situ," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Rafael Alun mengaku mobil Rubicon itu dibelinya dari seseorang bernama Ahmad Syarifudin, warga yang tinggal di sebuah gang daerah Mampang, Jakarta Selatan. Lalu, mobil Rubicon itu dijualnya lagi ke kakaknya.
"Pada klarifikasi kemarin kita udah tanyain kemarin tuh, dia bilang 'Oh iya Pak saya beli dari AS terus saya jual lagi ke kakak saya'. Tapi secara dokumen masih nama AS karena kan kita ngeceknya ke Samsat. Jadi belum dibalik nama," ujar Pahala.
Pahala mengatakan pengakuan Rafael itu tidak langsung dipercaya oleh KPK. Tim Direktorat LHKPN KPK kini akan menelusuri transaksi penjualan Rubicon tersebut.
"Kita percaya apa nggak? Ya nggak. Kan dia ngomong begitu kita cek nanti banknya benar nggak kalau dia beli ada duit keluar. Benar nggak kalau dia jual lagi ke kakaknya ada duit masuk," tutur Pahala.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo!':
(kny/jbr)