KPK mengungkap asal usul kepemilikan mobil Rubicon milik mantan pejabat pajak eselon III Rafael Alun Trisambodo. Rafael mengaku membeli Rubicon itu dari warga bernama Ahmad Syarifudin yang bertempat tinggal di Gang Jati, Mampang, Jakarta Selatan.
"Karena yang kita lihat di lapangan kan nama Ahmad Syarifudin atau AS itu ya. Kita udah lihat di lapangan itu gang dan orangnya nggak ada lagi di situ," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Pahala belum memerinci kapan transaksi pembelian Rubicon antara Rafael dan Ahmad Syarifudin terjadi. Namun, Rafael mengaku Rubicon itu lalu dijual kembali ke kakaknya.
"Tapi pada klarifikasi kemarin kita udah tanyain kemarin tuh, dia bilang oh iya Pak saya beli dari AS terus saya jual lagi ke kakak saya. Tapi secara dokumen masih nama AS karena kan kita ngeceknya ke Samsat. Jadi belum dibalik nama," ujar Pahala.
Pahala mengatakan pengakuan Rafael itu tidak dipercaya begitu saja oleh KPK. Tim Direktorat LHKPN KPK kini tengah menelusuri transaksi penjualan Rubicon yang melibatkan Rafael.
"Kita percaya apa nggak? Ya nggak. Kan dia ngomong begitu kita cek nanti banknya bener nggak kalau dia beli ada duit keluar, bener nggakk kalau dia jual lagi ke kakaknya ada duit masuk," tutur Pahala.
Soal Klaim Rafael Tentang Aset Rubicon
Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, telah diperiksa KPK terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) senilai Rp 56 miliar yang dianggap tak sesuai profil sebagai ASN.
Rafael disebut telah menjelaskan asal Rubicon yang dipamerkan anaknya, Mario Dandy Satriyo, yang merupakan tersangka penganiayaan David Ozora (17).
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan awalnya menjelaskan hasil penelusuran kepemilikan mobil Rubicon yang dipamerkan Mario Dandy Satriyo. Dia mengatakan tim KPK telah melacak identitas pemilik Rubicon itu sampai berujung ke gang sempit di daerah Mampang.
"Yang Rubicon, ya, minggu lalu, tim sudah di lapangan. Benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya," kata Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).
"Kita datangi alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang," kata Pahala Nainggolan.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat Video: Polisi Ungkap Temuan Terbaru di Kasus Penganiayaan David Ozora
(ygs/aik)