Pihak Sopir Taksi yang Tewas Tagih Pemecatan Bripda HS ke Propam

Pihak Sopir Taksi yang Tewas Tagih Pemecatan Bripda HS ke Propam

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 01 Mar 2023 15:39 WIB
Bripda HS, anggota Densus 88 Antiteror tersangka pembunuhan sopir taksi online di Depok.
Bripda HS, anggota Densus 88 Antiteror tersangka pembunuhan sopir taksi online di Depok. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Pihak keluarga Sony Rizal Tahitoe (59), sopir taksi online korban pembunuhan oknum Densus 88 Antiteror Polri Bripda HS, mendatangi Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Mereka mengaku hendak menemui Propam Polri untuk menagih sanksi pemecatan terhadap Bripda HS.

"Kami juga melakukan pengaduan ke Propam terkait dengan pemberhentian dengan tidak hormat Haris Sitanggang, yaitu merupakan permintaan keluarga dan kuasa hukum. Karena sejauh ini kami belum mengetahui apakah sudah dilakukan hal itu, ataukah harus kami minta dulu, baru dilakukan," kata pengacara keluarga korban, Jundri R Berutu, di Mabes Polri, Rabu (1/3/2023).

Jundri menuturkan kliennya selalu menunggu kabar perkembangan proses hukum pidana dan sanksi internal untuk Bripda HS. Namun kabar tersebut tak kunjung ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai sekarang kami belum ada informasi apakah sudah di-PTDH, sudah sampai mana prosesnya. Kemudian sidang etiknya bagaimana. Kami belum menerima informasi apapun," ucap Jundri.

Jundri mendesak Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono segera memecat Bripda HS. "Nah itulah kemudian kami datang secara tegas, dan meminta kepada Pak Kadiv (Propam) agar segera dilakukan pemecatan tidak hormat kepada pelaku," sambung Jundri.

ADVERTISEMENT

Jundri R Berutu, pengacara dari keluarga Sony Rizal Tahitoe (59), sopir taksi online yang tewas dibunuh meminta Bripda HSFoto: Jundri R Berutu, pengacara dari keluarga Sony Rizal Tahitoe (59), sopir taksi online yang tewas dibunuh meminta Bripda HS (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)

Merasa Penyidikan Kasus Dihambat

Selain itu, Jundri mengatakan bahwa pihaknya mencurigai bahwa ada proses penghambatan penyidikan, sebab keluarga tidak diberi informasi perkembangan penyidikan. Dia meminta Propam menyelidiki hal ini.

"Kami juga meminta agar pihak-pihak yang berusaha menghambat proses ini proses perkara ini segera diperiksa, pihak Mabes melalui Kadiv Propam, karena dari awal kejanggalan-kejanggalan itu sudah terasa," ucap Jundri.

"Keluarga tidak pernah diinformasikan apapun setelah kejadian. Sehingga dengan inisiatif sendiri, keluarga datang 3 hari setelah kejadian. Kemudian perkara sudah dilimpahkan, keluarga datang ke PMJ di hari keempat. Di situ penyidik menyampaikan, 'Bu ini perkara besar, hanya keluarga yang boleh tahu. Jangan dipublikasikan karena dikhawatirkan akan mengganggu proses penyidikan'," tambahnya.

Lebih lanjut, dia juga meminta kasus ini ditarik ke Mabes Polri. Menurutnya kasus ini bukanlah kasus yang biasa.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Dikonfirmasi terpisah, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan sidang etik Bripda HS masih dalam proses.

"Masih proses sidang KKEP," kata Ramadhan.

Detik-detik Pembunuhan dalam Rekonstruksi

Detik-detik pembunuhan dimulai dari adegan ke-24 saat Bripda HS mengeluarkan sebilah pisau yang sudah dibawa sebelumnya.

Bripda HS memesan taksi kepada Sony secara offline. Dia menyetop Sony di Halte Semanggi, seberang Polda Metro Jaya.

"Adegan 24 A tersangka mengambil pisau yang Tersangka bawa. Adegan 24 B kemudian Tersangka mengatakan, 'Maaf, Pak, sebenarnya saya tidak punya uang', kemudian pengemudi bertanya, 'Maksudnya gimana, Pak?'" kata polisi membacakan adegan rekonstruksi, di lokasi, Kamis (15/2).

Diperlihatkan juga momen ketika Bripda HS berkata kepada korban bahwa dirinya merupakan seorang anggota Densus. Hal itu dilakukan sembari Bripda HS menodongkan pisau ke arah korban.

"Adegan ke-25 A, korban membalikkan badannya mengarah ke Tersangka. Adegan ke-25 B, kemudian Tersangka menodongkan pisau kepada korban sembari mengatakan, 'Saya anggota'," ujarnya.

Dalam adegan selanjutnya, diperlihatkan Bripda HS menusukkan pisau tersebut ke arah korban. Namun Bripda HS mengaku tidak mengetahui ke arah mana tusukan tersebut dilakukan.

"Adegan ke-26, korban menanyakan maksudmu apa nodong-nodong sembari meraih wajah Tersangka dan mengusap tangan. Adegan ke-27 saat itu tersangka menusukkan pisau yang tersangka bawa ke arah korban namun tersangka tidak tahu ke mana arah tusukan itu, namun yang terakhir Tersangka menusukkan ke kepala," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads