Bus Pemprov Jatim Tersesat di Makam Kediri, Ini 5 Hal yang Diketahui

Tim detikJatim - detikNews
Senin, 27 Feb 2023 14:03 WIB
Bus Pemprov Jatim tersesat di makam (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)
Jakarta -

Sebuah bus Pemprov Jatim tersesat di makam setelah menggunakan aplikasi penunjuk arah Google Maps. Beruntung, tidak ada korban jiwa dari insiden tersebut dan bus kembali melanjutkan perjalanan.

Sopir bus juga sempat menceritakan peristiwa tersebut yang terjadi pada malam hari. Berikut informasi selengkapnya seperti dilansir detikJatim.

Kronologi Bus Pemprov Jatim Tersesat di Makam

Kejadian itu berlokasi di Dusun Talun, Desa Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri sekitar pukul 02.30 WIB pada Minggu (26/2/2023). Bus itu merupakan milik Pemprov Jatim yang mengangkut 35 penumpang. Rencananya, bus hendak berangkat dari Surabaya ke Yogyakarta.

"Iya benar kejadian tadi dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB. Supir mengaku akan menuju Yogyakarta dari Surabaya dengan mengangkut penumpang sebanyak 35 orang," kata Kapolsek Pare AKP Bowo Wicaksono, Minggu (26/2/2023).

Dari keterangan pengemudi bus bernama Agus kepada Bhabinkamtibmas setempat, sopir itu mengikuti arahan dari aplikasi penunjuk arah di malam hari.

Aplikasi penunjuk arah itu mengarahkan sang sopir untuk melaju melewati jalanan yang cukup sempit. Hingga bus itu terperosok di sebuah makam yang ada di Dusun Talun.

Bus Pemprov Jatim tersesat di makam setelah menggunakan aplikasi Google Maps. Tidak ada korban dari insiden tersebut dan bus kembali melanjutkan perjalanan. (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)

Bus Terperosok di Sekitar Makam

Kapolsek Pare AKP Bowo Wicaksono mengungkapkan sopir baru menyadari dirinya tersesat setelah bus itu terperosok. Setelah itu, bus itu berhenti di jalan sekitar makam desa.

"Menurut keterangan pengemudi bus kepada anggota Bhabinkamtibmas di lokasi, ia hanya mengikuti aplikasi penunjuk arah, hingga bus itu terperosok dan berhenti di jalan sekitar makam desa," ungkap AKP Bowo, Minggu (26/2/2023).

Simak Video 'Heboh Mobil Nyasar di Hutan Tambakromo Pati':



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(kny/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork