Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara soal kasus anak anggota pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora alias David (17), yang dianiaya anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio (20). PBNU meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Imron Rosyadi berharap pihak yang terlibat dalam penganiayaan David bisa diproses hukum secara adil. Alasannya, untuk memberikan efek jera kepada yang bersangkutan.
"Kita berharap tindakan main hakim sendiri yang disertai tindakan biadab terhadap korban (David) yang dilakukan tersangka harus diproses secara adil dan hukuman yang nanti dijatuhkan akan memberikan efek jera kepada yang bersangkutan dan juga kepada yang lain agar tidak terjadi tindakan serupa di masa yang akan datang," kata Imron saat dihubungi, Sabtu (25/2/2023).
PBNU juga mengapresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat mengusut kasus tersebut. Imron menyebut semua pihaknya perlu mengawal terus perkara tersebut hingga para tersangka diadili.
"Semua pihak perlu mengawal prosesnya hingga nanti di kejaksaan dan pengadilan," ujarnya.
Lebih lanjut, PBNU mengapresiasi tindakan Kementerian Keuangan yang mengambil langkah memberikan sanksi kepada ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo. Dia menilai Rafael lalai mendidik anaknya.
"Kita juga mengapresiasi Kementerian Keuangan yang telah memberikan sanksi disiplin dan pencopotan terhadap orang tua tersangka yang lalai mendidik anaknya untuk tidak boleh melakukan tindakan pelanggaran hukum apalagi yang jauh dari nilai kemanusiaan," jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video: Karangan Bunga Ucapan Doa untuk David Ozora Berjejer di RS Mayapada
(wnv/dek)